Kasudinhub Fokuskan permasalahan kemacetan di wilayah Jakarta Utara


 


Onesecondnews.COM, JAKARTA – Wakadishub DKI Jakarta bersama Kasudinhub Jakarta Utara selasa pagi (9/5/203) menggelar apel gabungan bersama anggota dan jajaran di kantor Sudinhub Jakarta Utara.

Dalam apel itu Wakadishub DKI Jakarta Syafrudin memberikan pesan kepada jajaran.

Sebelumnya Syafrudin mengapresiasi kepada jajaran Dishub Jakarta Utara memenuhi apel pada pagi dan bisa memberikan waktunya di pagi hari.

” Sebelumnya saya berikan apresiasi kepada anggota yang telah bisa waktunya pada pagi ini dan sudah melaksanakan kedisiplinan waktu,” kata Stafrudin.

Selain itu dia mengingatkan kepada jajaran untuk menjaga lingkungan kantor dengan bersih dan menggunakan atribut seragam lengkap.

Dirinya juga ingatkan kepada jajaran untuk bertugas dengan ikhlas, sabar dan tulus dengan hati saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Henrico Tampubolon selaku Kasudinhub Jakarta Utara kehadiran Wakadis merupakan energy bagi dia dan anggota dalam pesan apel yang sampaikan.

” Tentunya bagi kami apel yang dihadiri Wakadis merupakan energy yang sangat baik dilingkungan Sudin Perhubungan Jakarta Utara” ujar Henrico.Saat ditanyakan media, bahwa dirinya menjabat baru di Sudinhub Jakarta Utara, Dirinya akan meneruskan program pejabat lama.


Henrico juga akan mengedapankan pelayanan kepada masyarakat terkait titik titik kemacetan yang berada di Jakarta Utara.


” Program kami berupaya memberikan kecepatan kendaraan atau meminimalisir kemacetan dengan bekerja sama kepada pihak terkait,” terang Hendrico.


Lanjut Kasudinhub, Untuk kemacetan yang berada titik titik tersebut, kami akan melakukan kerja sama pada pihak terkait, karena hal itu akan menjadi tugas kami bersama, seperti halnya oknum pak Ogah, parkir liar, pedagang kaki lima yang memakan bahu jalan ini semua ada kewenangannya masing masing.


Dan masalah parkir liar yang ada di pemukiman penduduk kami akan meneruskan kepada satpel dishub di kecamatan itupun harus ada laporan dari pihak warga atau terkait, karena semua itu ada pergubnya terkait pemilik kend4araan harus memiliki garasi mobil.

Lebih baru Lebih lama