Onesecondnews.COM,Sebuah penggalan video sidak pasangan satu kamar wajib menikah viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak pihak hotel meminta bukti surat nikah tamu hotel yang menginap.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, video tersebut merupakan konten prank tamu hotel. Lokasinya berada di Hotel Novotel Nusa Dua, Bali.
Konten tersebut direkam untuk memberi kejutan kepada istrinya yang sedang merayakan ulang tahun beberapa waktu lalu.
"Bahwa video tersebut memang inisiatif pihak wisatawan pria (bernama) Irham Prabu Djaya bekerja sama dengan pihak hotel untuk memberi kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun," kata Pemayun, Rabu (15/2).
Dinas Pariwisata Bali telah memanggil pihak manajemen Hotel Novotel Nusa Dua. Pihak hotel diberi peringatan agar tidak membuat konten prank serupa. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap citra pariwisata.Bahwa Pemprov Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapa pun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk menyebarkan informasi tidak benar sehingga berdampak buruk terhadap pariwisata Bali," katanya.
Isu sidak bukti nikah bagi tamu hotel sempat kontroversial saat pengesahan KUHP baru yang disahkan pada 6 Desember 2022 khususnya tentang perzinaan pada Pasal 411 dan Pasal 412.
Para wisatawan asing yang tidak terikat pernikahan waswas dipidana saat menginap di Indonesia.
Isu ini teredam setelah pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pidana perzinaan merupakan delik aduan.
Jadi, orang yang bisa melaporkan ke polisi adalah suami atau istri bagi yang sudah terikat perkawinan. Orang tua atau anak juga bisa melaporkan perzinaan bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Video prank itu antara lain diunggah ulang oleh mantan Dubes RI untuk Polandia, Peter F. Gontha.
Sumber Link:
https://m.kumparan.com/kumparannews/viral-pasangan-digerebek-di-hotel-novotel-bali-1zq5Z3d1hIS