Pemilik Toko kosmetik, diduga menjadi korban Pemerasan Oknum Satpol-PP Kecamatan Cengkareng


Onesecondnews.COM, Miris, salah satu pemilik toko kosmetik di kawasan Taman Palm Lestari mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Kota Admistrasi Jakarta Barat.

Korban, melalui Kuasa Hukumnya Fery Fahrudin Tanjung, SH pada wartawan menjelaskan, bahwa kliennya berinisial (AM) diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kami selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum terhadap oknum Satpol PP yang kami nilai telah merugikan klien kami,” ujar Fery Fahrudin Tanjung saat melakukan jumpa pers di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).

Kata dia, dalam hal ini, ia menduga sudah terjadi tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menempuh upaya hukum,” jelasnya.

Sementara itu Manpol Kecamatan Cengkareng Asro Madian saat dihubungi melalui pesan whatsApp nya belum memberikan jawaban.

Sementara Camat Cengkareng Ahmad Faqih ketika diminta penjelasannya melalui Rekan Media online infomalang menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui persis pokok permasalahannya terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kecamatqn Cengkareng.

“Baru saja dapat kabar, jadi belum tau persis masalahnya. Kalau itu benar, oknum Satpol PP itu harus bertanggung jawab apa yang dilakukan,” jelas Faqih saat dihubungi 

Sumber

Infomalang 


Lebih baru Lebih lama