27 Titik U-turn di DKI Jakarta Akan Ditutup, Polda Metro Jaya Dukung

Sejumlah pengendara melintasi U-turn (Putaran) di kawasan Jatiwaringin, Jakarta pada Selasa (7/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan


Onesecondnews.COM, Polda Metro Jaya menyampaikan dukungan penuh atas rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan segera menutup 27 titik putaran balik di Jakarta. Paling lambat, penutupan jalan ini akan dilakukan maksimal pertengahan tahun ini.

"Iya, (Polda Metro Jaya) sangat mendukung, karena itulah sebab penyebab terjadinya perlambatan arus," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (11/2).
Latif berpendapat, kebijakan ini memang perlu dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebab, selama ini adanya beberapa titik u-turn yang ada di jalanan Jakarta ditengarai menjadi salah satu penyebab kemacetan.Pertama akibat putar balik kendaraan yang tidak pada tempatnya, ataupun mungkin pada tempatnya tapi sudah tidak layak lagi jadi putaran. Oleh sebab itu dari Pemprov DKI melakukan beberapa penutupan memang setelah dievaluasi u-turn itulah yang menjadi penyebab terhambatnya arus lalu lintas sehingga perlu ditutup," kata dia.
Latif menyebut, nantinya akan ada u-turn yang ditutup secara permanen dan ada juga yang penutupannya bersifat fleksibel. Dalam artian, tergantung keperluan.U-turn yang akan ditutup sebanyak 27 titik di 5 wilayah kota administrasi, dengan rincian sebagai berikut;
Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)
Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Sumber Link:
 https://m.kumparan.com/kumparannews/27-titik-u-turn-di-dki-jakarta-akan-ditutup-polda-metro-jaya-dukung-1zoWZ4KxXGO

Lebih baru Lebih lama