Oknum Pejabat Pemkot Tangerang Serta BPN dilaporkan Perkumpulan Gatra Terkait Dugaan Mafia Tanah

 


Onesecondnews.COM, KOTA TANGERANG - Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) laporkan oknum petugas ATR/BPN Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, dilaporkanya oknum tersebut diduga adanya indikasi mafia tanah yang terselubung.


Tak hanya oknum petugas ATR/BPN saja, tetapi oknum pejabat pemerintah Kota Tangerang juga ikut campur tangan.


"Hari ini kita sudah serahkan atas laporan Pengaduan GATRA kepada kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kita tunggu hasil daripada perkembangan nantinya seperti apa", ujar Ketua Umum GATRA Dr. Bahru Navizha SH. SE. MM. kepada media, Rabu (04/01/2023).


Sebagaimana warga yang merasa dirugikan atas bidang tanah yang akan diurus menjadi sertifikat, namaun ketika warga mengurus Peta Bidang Tanah (PBT), heran nya sudah ada Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) 0501 tahun 2018 yang telah timbul dan Peta Bidang Tanah (PBT) nomor 3594/2018. sehingga pemilik tanah, Sudin Bin Rinan tentunya sangat dirugikan dalam hal itu.


Bukan hanya itu, Sudin juga dirugikan dengan adanya AJB prodak Kecamatan Cipondoh atas nama Danil Lucasimon Nomor 2037/Jb/AGR/1987 tanggal 26 Desember 1987, dimana dirinya yang sebelumnya tidak pernah menjual belikan tanahnya.


Kendati demikian, Sudin sebagai pemilik Pada bidang Objek tanah C. 1920 Persil 90.d Kelas 28 Luas 3650 Meter Klasiran pada IPEDA KDL Serang Tahun 1983, yang tercatat di Letter C Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang Kota Tangerang (yang dulu Kelurahan Cipete Kecamatan Cipondoh), jika ada yang memalsukan terkait administrasi pada bidang tanahnya, menurutnya itu tidak dibenarkan. 


"Kita berharap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan selalu profesional dalam mengemban tugasnya dalam hal kepentingan masyarakat, dan kita juga akan kawal terus permasalahan ini sampai tuntas, karena fakta hukumnya sudah jelas warga masyarakat telah dirugikan," ujar ketua Gatra.(Red)


Sumber informasi

Subarna wartakum7


Sumber Link 

https://focusflash.id/gatra-laporkan-bpn-serta-oknum-pejabat-pemkot-tangerang-ke-kejaksaan-terkait-dugaan-mafia-tanah/


Lebih baru Lebih lama