Meski Tidak sesuai IMB Bangunan Ruko Masih Berjalan DCKTRP Jakarta Barat Dipinta Tegas

Foto Bangunan yang tidak sesuai dengan IMB 

Onesecondnews.COM, Jakarta - terkait Bangunan yang tidak sesuai dengan IMB yang ada di kawasan kelurahan Cengkareng kecamatan Cengkareng Jakarta Barat masih Tetap Berjalan, meski beberapa kali di laporkan via Jaki tetap saja tidak ada tindakan keras dari pihak DCKTRP dan Satpol-PP Jakarta Barat.Senin (09/01/23)


Bangunan yang memiliki IMB Rumah Tinggal dengan ketinggian 3 Lantai Tidak Sesuai dengan Fisik Terasa di biarkan oleh dinas Terkait Meski sudah diadukan ke Jaki pengaduan masyarakat Terkait pelanggaran Tersebut.


Perlu diketahui bangunan itu tertulis 3 lantai dan bangun Baru Rumah tinggal Namun pada kenyataannya dilapangan Fisik Bangunan itu terlihat seperti Ruko Berjumlah 4 Lantai dan pelanggaran tersebut di kuatkan oleh Surat hasil laporan dari Jaki Bahwa pemilik menyalahi Aturan dan ketidaksesuaian antara IMB dan fisik Bangunan melanggar Perda no 7/2010 pasal 15 ayat 1 pasal 129 Ayat 1 pasal 231 Ayat 1 



Padahal Jelas dalam isi laporan yang ditangani oleh pihak terkait melalui informasi Jaki Bahwa bangunan yang diadukan sudah dikenakan Sanksi Surat peringatan (SP) Dengan Nomor: 3730/SP/3/73/10/2022 17581. tgl 25 -10 -2022. hingga Saat ini Tidak ada Tindakan Lanjut.Bahkan Bangunan Tersebut masih tetap berjalan dalam pembangunan. 


Saat dikonfirmasi dilapangan kegiatan tersebut pun masih Berjalan Hingga mencapai kesempurnaan Bangunan ini menjadi sorotan Aktifis pemuda dari kalangan Warga Sipil Hapip Pratama.


Bagaimana kinerja DCKTRP Jakarta Barat seakan loyo tidak ada tindakan, padahal jelas laporan dari jaki bahwa dalam waktu 7 hari  apabila tidak ada itikad untuk merubah IMB yang dimiliki Akan ada Sanksi keras dan selama kegiatan melakukan perubahan Ijin IMB  dilakukan Harusnya tidak ada kegiatan pembangunan Namun pada kenyataannya masih berjalan ada apa ...? DCKTRP Jakarta Barat.


Terkait Hal tersebut apabila tidak ada tindakan tegas dari pihak DCKTRP saya akan membuat surat untuk diadukan ke PJ Gubernur agar dapat di tindak lanjuti terkait ketidak sesuaian dalam pembangunan yang ada di wilayah Jakarta Barat, khususnya kegiatan pembangunan Tersebut yang terindikasi adanya pembiaran.l,meski sudah dinyatakan melanggar Melalui surat pemberitahuan DCKTRP Jakarta Barat.


"Saya menduga adanya keganjilan dari pihak pihak terkait yang ada di kegiatan tersebut diduga ada Bancakan atau Gratifikasi dalam proses pembangunan proyek tersebut, Jika tidak ada kenapa masih berjalan dan terus melakukan proses kegiatan Pembangunan," Tutup dia 


Hingga berita ini ditayangkan Belum ada konfirmasi dari pihak DCKTRP Jakarta Barat dan satpol PP kota administrasi Jakarta Barat.


Pewarta

Shem Mitrapol 



Lebih baru Lebih lama