Onesecondnews.COM, Kota Tangerang - Lemahnya pengawasan dan ketidak profesionalan kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang dalam pengerjaan peningkatan jalan Marsekal Suryadharma Neglasari yang dilakukan oleh kontraktor Cv. Grecia Mangun Jaya masih menimbulkan pertanyaan.
Pembangunan peningkatan Jalan itu yang memakan biaya sebesar Rp 3.222.148.000 DAK yang dibiayai APBD Kota Tangerang, yang dilansir sebelumnya (red).
Namun warga masyarakat yang sebelumnya komplain terhadap pembangunan peningkatan jalan yang dianggap ngaco dan berkelainan, dan menduga tidak sesuai perencanaan yang tidak matang yang mengacu kepada pedoman perencanaan awal, sehingga hal itu adanya pertentangan dan perbedaan dilapangan.
Ratusan warga masyarakat telah mebuat penandatanganan sebagai bentuk aspirasi yang tidak didengar konon jika tidak duduk bersama terkait kejanggalan yang ada, dengan kompak warga mau gelar aksi dengan menutup kegiatan proyek, akan tetapi walaupun telat akhirnya ketiga unsur yakni PUPR, Kontraktor dan Konsultan temuin warga.
Setelah digelarnya musyawarah, pada hari Rabu (12/10/22) di salah satu rumah tokoh pemuda yang di hadiri pihak Kontraktor, Konsultan dan Dinas PUPR Kota Tangerang bersama perwakilan dari warga masyarakat RW 01 Selapajang Jaya, dimana sebelumnya warga meminta atas keterbukaan informasi publik untuk anggaran dan pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Marsekal Suryadharma yang dianggap ngaco, berikut prosedur K3 mekanismenya yang tidak dijalankan.
Dalam musyawarah secara langsung itu, permintaan sebagai aspirasi warga masyarakat terhadap perbaikan jalan yang rusak akhirnya terkabul dengan kesiapan dan kesepakatan kontaktror akan memperbaiki atas aspirasi itu, walau pada kenyataanya yang terjadi, dimana sebelumnya jalan masih layak pakai dilakukan pembongkaran lalu di bangun lagi, sesuatu hal yang memang diluar logika.
Penandatangan yang di tuangkan dalam perjanjian dan ditandatangani para pihak, baik kontraktor yang bertanggung jawab maupun Dinas PUPR, Konsultan dan perwakilan warga RT dan RW setempat, adalah terkesan bentuk ketidak profesionlan dan diduga adanya penyimpangan yang terjadi terhadap pengerjaan sebelumnya.
Kendati demikian, warga masyarakat yang masih penasaran tentang keaslian dan kebenaran denah gambar perencanaan jalan awal milik PUPR, sejauh itu pihak PUPR Kota Tangeran tidak memperlihatkan denah gambar yang aslinya saat audensi berlangsung, sementara denah gambar yang perlihatkan dan diberikan kepada warga yakni salah satu poto kopian denah gambar hasil karya pihak kontraktor atas nama Cv. Grecia Mangun Jaya.
Salah satu tokoh masyarakat dalam kesempatan musyawarah sempat menyemprot pihak konsultan pengawas, dengan alasan bahwa konsultan pengawas yang tidak pernah terlihat dilokasi proyek, sebagai fungsi dan tanggungjawabnya.
"Bagaimana proyek jalan ini akan berjalan mulus sementara pengawasnya jarang kelapangan, kita bukan nya apa-apa akan tetapi anggaran yang sangat cukup pantastis ini bisa terserap dan dengan benar pada pelaksanaan membangun, bukan untuk dihabiskan membangun yang tidak logika", tegasnya.
Terpisah dihari yang sama, Abdulrahman selaku ketua pemuda setempat menilai Dinas PUPR dan Konsultan lalai dalam pengawasan. "kami duga PUPR kota Tangerang dan konsultan supervisi proyek ini lemah dalam pengawasannya, sampai kejanggalan terlihat dengan jelas oleh masyarakat, contoh saja papan proyek yang tidak pada tempatnya, ada titik kerusakan yang tidak diperbaiki, terkesan proyek ini tidak transparan", ujarnya.
Lanjut tokoh itu, sudah hal yang wajar masyarakat ingin mengetahui gambar dan spek yang dikeluarkan oleh PUPR kota tangerang terkait proyek peningkatan Jalan Marsekal Suryadharma, jangan sampai masyarakat menyimpulkan ini proyek siluman, karena tidak jelas papan proyeknya diman pemberitahuan itu tidak ada tiba-tiba ada pengerjaan, dan ingat warga masyarakat sudah pinter-pinter", jelas nya.
Tak hanya itu Rully koordinator Investigasi Rembuk yang turut menyikapi, Rabu (12/10/22) ke media.
"Dengan ada nya mosi tidak percaya dari masyarakat, menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan di proyek peningkatan jalan Marsekal Suryadharma, bahkan sangat lemahnya pengawasan dari PUPR Kota Tangerang maupun dari Konsultan supervisi patut diduga akan menimbulkan kerugian negara", Tegasnya.
Dan seharusnya pihak kontraktor akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum di dalam kontrak, dan menggunakan metode pekerjaan konstruksi yang telah direncanakan sebelumnya, dan ingat kontraktor tidak diperbolehkan mengubahnya. Seperti shop drawing, Bill of Quantity (BoQ), Kerangka Acuan Kerja (KAK), metode pelaksanaan, dan dokumen kontrak harus dijadikan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan.
maka dari itu, kami sebagai fungsi sosial kontrol, jika memang ada dugaan penyimpangan dalam hal ini, maka kami tidak segan segan akan laporkan ke aparat penegak hukum “ tegas Rully kordinator investigasi lsm Rembuk.
(Red)
Sumber informasi
Wartakum7