Tunai Sudah Janji Bakti : Dandim 0913/PPU Pimpin Upacara Pemakaman Militer Almarhum Serma Achda


 

Onesecondnews.COM, Penajam - Upacara pemakaman secara militer dilakukan sebagai penghormatan terakhir terhadap (Alm) Serma Achda Noor Syarif dengan jabatan terakhir sebagai Batilog Kodim 0913/PPU, dan meninggal dunia di RSUD Kanujoso BPP dikarenakan kecelakaan dan di makamkan secara militer di TPU Kayu Api Penajam Kab PPU. Jum’at (09/09/2022) kemarin.


Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affan selaku irup dan pimpin langsung jalannya prosesi pemakaman militer kepada anggota (Alm) Serma Achda Noor Syarif dan selaku Komandan Upacara Danramil 0913-01/Penajam Kapten Inf M.Aluy serta Perwira Upacara Pasi Pers Kodim 0913/PPU Kapten Inf Arsyad yang dihadiri oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H,S.I.K.


Dandim mengatakan, dengan kepergian Almarhum, TNI khususnya Kodim 0913/PPU telah kehilangan seorang anak bangsa terbaik, yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan telah bekerja keras dalam mengemban setiap tugas negara yang menjadi tanggungjawabnya.


“Atas Nama Negara, Tentara Nasional Indonesia dan seluruh yang ditinggalkan, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya disertai doa yang tulus," ungkapnya. 


"Semoga Almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan dan bisa menerima dengan berlapang dada serta teguh hati,” ucap Arfan Affandi.


Lebih lanjut,“Pemakaman militer ini merupakan hak dan penghormatan terakhir yang diperuntukkan bagi setiap prajurit TNI yang meninggal dunia sebagai penghargaan dari negara atas jasa-jasa serta darma baktinya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dandim.


Marilah kita bersama-sama memanjatkan doa kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, semoga segala kesalahan dan kekhilafan serta dosa almarhum selama hidup didunia dapat di ampuni dan amal bhaktinya di terima disisi Tuhan Yang Maha Esa,”tutupnya.


Sumber : Kodim 0913/PPU

Lebih baru Lebih lama