Di Duga Peras UMKM Oknum Anggota Polda Metro Jaya Di Laporkan Ke Propam Polri


 

Onesecondnews.COM, Jakarta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggota polisi agar bersikap bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan Ia ingin polisi dicintai sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.


Hal itu tertuang didalam

Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.


Akan tetapi semua peraturan itu diduga adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Polda Metro Jaya berinisial MA dan RA dan oknum tersebut Disinyalir dengan terang terangan kepada korban pelaku Usaha UMKM yang tidak memahami tentang perijinan barang yang dijualnya.


Seperti di kutip dari Media online, Oleh karena itu “Korban Ahmad Bersama Istri Warga Masyarakat Panunggangan Cibodas Tangerang “Berinisiatif mendatangi Propam Mabes Polri dan diterima langsung oleh petugas piket” Sherin Vina Trisia Gufita ” Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam ” No. SPSP2 /4505/ VIII/2022/ Bagyanduan “Senin 8 Agustus 22.


Kami telah menerima surat Laporan kami

Surat pengaduan masyarakat (dumas) terkait adanya dugaan permintaan uang yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya bagian Indag berinisial MA dan RA


Dikatakannya oleh Ahmad ” Saya melaporkan terkait permintaan sejumlah uang dan itu saya mengindikasikan adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik PMJ berinisial MA” dan RA” Ucapnya.


Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan secara detail bahwa laporan yang saya berikan kami sertakan satu berkas lampiran yang cukup bukti dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik berupa print-out percakapan (chatting) Rekaman percakapan.


Kami sangat berharap, lanjut Ahmad Kapolri melakukan penindakan yang tegas dan tuntas terhadap oknum penyidik tersebut tentang penyalahgunaan jabatan yang tentunya akan menyengsarakan rakyat ‘ apalagi slogan Kapolri Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi,tapi yang dilakukan Polisi malah diduga memeras masyarakat dan menurut Ahmad sangat jauh dari slogan Polri Presisi ” Ucapnya saat dimintai keterangannya oleh wartawan.


Sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum menerima keterangan dari Kombes. Pol. Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dimintai keterangan


Sumber informasi :

https://www.buser-bhayangkara74.com/di-duga-peras-umkm-oknum-anggota-polda-metro-jaya-di-laporkan-ke-propam-polri/


Penulis

Shem Mitrapol 

Lebih baru Lebih lama