Onesecondnews.COM, Jakarta - Sebuah bangunan 5 lantai di Jalan Gilimanuk Raya JC No 22 RW 17 Perumahan Daan Mogot Baru Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat mulus berdiri tanpa tersentuh oleh pihak aparatur terkait.
Pasalnya bangunan tersebut di duga menyalahi aturan yang sudah tertuang dalam peraturan Daerah No 7 Tahun 2010 tentang bangunan.Dari pantauan wartawan di lokasi bangunan tersebut tidak terlihat adanya papan informasi tentang izin bangunan tersebut.Selain itu bangunan setinggi 5 lantai itu juga di duga melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) dan Jarak bebas belakang.
Selain itu Bangunan tersebut tidak menyediakan pahan parkir yang memadai sesuai ketentuan dan tidak adanya ruang terbuka hijau (RTH) sebagai resapan air yang wajib di sediakan oleh pihak pemilik sesuai ketentuan yang tertuang dalam peraturan daerah.
Bangunan yang sudah berjalan hampir 80 persen tersebut hingga kini belum tersentuh oleh aparat terkait seperti Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan Kecamatan Kalideres selaku pejabat yang bertanggung jawab mengawasi pembangunan di wilayahnya.
“Sudah hal yang biasa pak” kalau melihat bangunan yang melanggar di wilayah Kalideres ini,bukan hal yang baru.”Kata Zainudin salah satu tokoh masyarakat di Kalideres
Ia juga menilai pelanggaran itu terjadi karena diduga adanya kesepakatan atau kerja sama antara pemilik dengan para pejabat di wilayah.
“Kalau tidak ada kesepakatan mana berani masyarakat yang melakukan pembangunan itu untuk melanggar.Resikonya sangat besar,di bongkar paksa oleh aparat.Tapi kalau mereka sudah sepakat pastinya semua pelanggaran bisa berjalan mulus.”ujarnya
Zainudin juga berharap para pejabat terkait juga berlaku adil pada semua masyarakat yang melakukan pembangunan.
“Kalau rumah orang kampung habis di acak acak,tapi kalau pengusaha besar orang yang punya duit banyak mereka diam.Ada apa?tegasnya.
Sementara itu hingga berita ini di turunkan kepala seksi Citata Kalideres Reza belum bisa di konfirmasi,karena sedang tidak berada di kantornya.
Sumber informasi
https://www.dimensinews.co.id/198984/bangunan-5-lantai-di-perumahan-daan-mogot-mulus-berdiri-pejabat-pengawasan-kemana.html
Pewarta
Shem Mitrapol