Dampak Promosi Miras Catut nama Sakral Holywings digeruduk Ormas FBR


 Onesecondnews.COM, Jakarta - Dari kejadian penistaan agama terhadap Holywing yang mempromosikan miras gratis bagi pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.


Promo itu dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama samawi, yakni Islam dan Kristen.


500 kurang lebih masa dari Ormas FBR Jakarta Barat senin siang melakukan aksi demo di Holywings di komplek perumahan Citra 6 Kalideres Jakarta Barat.


Dilokasi aksi itu ketua Korwil FBR Jakarta Barat Mujamil mengatakan kepada media, dia pinta dua tuntutan, Holywing yang berada di Citra 6 tidak boleh beroperasi lagi sedang tuntutan kedua Mujamil meminta Gubernur agar mencabut izin usahanya.”pinta Mujamil.


Mujamil juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali perizinan Holywing, karena menurutnya izin usaha awalnya restoran, namun usaha itu berjualan minuman minuman keras yang berallkohol diatas 20% dibawah 50%.” tukas Mujamil

Kejadian ini menurut Mujamil, Holywing sudah melakukan tindakan penistaan agama terhadap kedua agama, yaitu islam dan kristiani.ini sudah tindakan penistaan agama, dan bukan islam saja, agama kristiani juga di nistakan, makanya kami kesini untuk membela agama kami yaitu agama islam.” kata Mujamil.


Mujamil juga akan menurunkan masa lebih banyak jika tiga hari tuntutnnya tidak dipenuhi, yakni tulisan merk Holywing tidak di turunkan atau dicopot.


” jika tiga hari tulisan Holywing tidak dicopot, kami akan turunkan masa lebih banyak.” tegasnyaAhmad Fanni selaku manager outlet Holywings citra 6 menerima tuntutan dari ormas FBR, terkait untuk mencopot dan menutupi logo tulisan Holywing.


Dia juga jelaskan, terkait kejadian itu dia merasa kaget, karena promosi tulisan itu dibuat dari pusat, kemudian Holywing di citra 6 ditutup sejak jumat kemarin.” ujar Fanny.Dan dia juga meminta maaf kepada umat muslim dan umat lainnya terkait promosi yang dibuat dari pusat, hingga berujung menjadi penistaan agama.



 

” saya meminta maaf kepada umat muslim di Indonesia, semua sudah ada proses hukumnya, masalah penutupan menunggu arahan dari management.” terang Fanny.


Aksi damai tuntutan itu mendapat pengamanan dari anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres, serta anggota Koramil 06/KD dan berakhir damai aman serta lancar.


Sebelumya polisi sudah menetapkan enam pegawai Holywings sebagai tersangka kasus penistaan agama dalam promosi minuman keras (miras).


Dari ke enam tersangka tersebut yakni, 1. EJD, pria berusia 27 tahun selaku Direktur Kreatif HW

NDP, perempuan 36 tahun selaku Head Tim Promosi

DAD, pria 27 tahun selaku Desain grafis

EA, perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo

AAB, perempuan 25 tahun selaku Socmed Officer

AAM, perempuan 25 tahun selaku Admin Tim Promo


Sumber informasi ;https://faktaexpose.com/holywings-citra-6-di-demo-ormas-fbr-jakarta-barat-mujamil-pinta-dua-tuntutan-untuk-ditutup-dan-gubernur-untuk-cabut-perizinan/


Pewarta Shem Mitrapol 

أحدث أقدم