Waduh..! Enam Unit Bangunan Berdiri diatas Lahan Bina Marga


Onesecondnews.COM, Jakarta - Enam Bangunan Dengan konsep Ruko dengan Bertingkat setiap Unitnya diduga Tidak memiliki ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Berdiri Tengger di Depan Kantor walikota Jakarta Barat 


Meski Begitu Proyek pengerjaan Bangunan Tersebut Masih Tetao Berjalan dimana Fungsi Cipta Karya dipertanyakan Seakan Menjadi Pembiaran dalam proses pembangunan.


 Bangunan tempat usaha 6 unit tak berijin sesuai Perda No.7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Perda Retribusi No. 1 tahun 2015 tentang Retribusi daerah di Jakarta Barat. Akan tetapi tidak menjadikan pejabat terkait memperbaiki kinerjanya. Bahkan ironisnya, bangunan kelas menengah tanpa IMB justru semakin menggila berdiri bebas tanpa hambatan di Jakarta Barat,


Sudah tidak terhitung jumlahnya bangunan yang sampai dengan hari ini tidak tersentuh pengawasan oleh Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat. seperti bangunan tempat usaha 6 unit di Jl. Kembangan Raya No.2 RT.5/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, tepat berada di depan pom SPBU shell Kembangan selatan.


” Ketika awak media konfirmasi oleh Sektoral Citata Kecamatan Kembangan melalui seluler WhatsApp messenger. Dijawab oleh Bapak Joko “sudah di tindak” . Senin (14/3/22). Bahwa lahan tersebut di duga milik Bina Marga. Ujar nya.


"Ini Menjadi PR Bagi instansi pemerintah khususnya Wilayah Jakarta Barat jika benar Jelas menjadi pertanyaan publik, pihak pemerintah kota administrasi Jakarta Barat Harus menindaklanjuti dugaan tersebut," Tegas Witra SIP, pengamat Kinerja Pemerintah dari Warga Sipil.


Jangan sampai ada permainan didalam proyek pembangunan Enam Unit Ruko tersebut yang dimana Bangunan tersebut berdiri di Lahan Bina Marga (*)


Hingga Berita ini ditayangkan Belum ada klarifikasi Lebih lanjut dari pihak Terkait


Sumber informasi:https://faktaexpose.com/wow-bangunan-diduga-tanpa-imb-berdiri-bebas-dekat-gedung-walikota-jakarta-barat/


Pewarta

Shem Mitrapol


Lebih baru Lebih lama