Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem IPTU Darno menjelaskan, bahwa semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Iya, sebelum masuk ke dermaga keberangkatan untuk naik kapal semua penumpang kita wajibkan scan PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan maupun selama berada di pulau tujuan,” jelas Darno.
Tercatat, sebanyak 138 penumpang kapal dengan rincian 46 warga pulau, 74 wisatawan dan 18 aparatur negara berangkat ke Pulau Seribu menggunakan 2 kapal tradisional dan 2 kapal Dinas Perhubungan.
“Ini kita lakukan bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem, sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu,” ujarnya.