Dua Tersangka Pencurian Di Ruko Malibu Cengkareng Positif Narkoba


 

Onesecondnews.COM, Polsek Cengkareng berhasil menangkap dua orang pelaku komplotan pencuri yang menggasak barang berharga di Ruko Malibu Blok J 29-30 pada Jumat, (18/03/2022) dini hari. Diketahui, pelaku datang menggunakan mobil sedan hitam diparkir di depan ruko terekam CCTV.


Dalam Jumpa Pers Kapolsek Cengkareng Menjelaskan kedua Tersangka pencurian Di Ruko itu Positif Menggunakan Narkoba Jenis Shabu Shabu,


“Kami dapat laporan, langsung menerjunkan tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rahmat untuk olah TKP” kata Kapolsek.

Kapolsek Cengkareng, Ardhie Demastyo setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi kejadian, pihaknya kemudian melihat sejumlah CCTV untuk mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian.Dalam waktu singkat, pelaku sudah ditangkap dan diproses sesuai hukum” tegas Kapolsek Cengkareng kepada awak media.


Benar saja, kurang dari 12 jam anggota kepolisian dari Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.


“Pelaku yang tertangkap satu orang di kost-kostan kawasan Jelambar, satu orang lagi dalam pengejaran” ujar Ardhie saat dikonfirmasi.


Lebih lanjut, Kapolsek Cengkareng yang turun langsung memimpin dalam pengejaran pelaku, mengatakan bahwa ditemukan didalam mobil pelaku alat-alat untuk melakukan kejahatan, seperti kunci-kunci, tang, linggis, semacam besi congkel dan gembok yang sudah rusak.Sampai saat berita ini ditayangkan, pelaku sedang dalam penanganan di Polsek Cengkareng.


Untuk diketahui, komplotan pencuri tersebut telah membawa diantaranya BPKB Sepeda Motor, 4 unit Laptop, PS 4, Produk Skincare. Pada saat melakukan aksinya itu, pelaku menggunakan mobil sedan hitam, menjebol rolling door dan merusak pintu menggunakan linggis untuk mengambil barang berharga,”tutupnya


Pewarta

Shem Mitrapol

Lebih baru Lebih lama