Onesecondnews.COM, Jakarta,- Menyangkal Waluyo Lurah Cengkareng Barat Tidak Merasa Melakukan pemanggilan Sepihak Kepada Warga Cendrawasih untuk Mediasi dengan Perwakilan perusahaan King
Di kutip dalam Pemberitaan Tikampost Lurah Cengkareng Barat (Waluyo), Memanggil Warga Cendrawasih VII Blok Tembok RT.06/RW. 06, untuk Mediasi sebelah Pihak disekretariat RW. 06 Cengkareng Barat. Selasa 28/12/2021.
Dalam pertemuan sebelumnya pihak Lurah sudah bertemu dengan Adam Thamrin beliau menyampaikan kan bahwa pihak yang mempunyai lahan mau memberikan kerohiman sebesar Rp. 2.500.000 Rupiah per rumah
Adam Mengatakan " supaya warga blok tembok bisa keluar dari tempat itu dalam keadaan tersenyum ujar Pak Lurah kepada pemilik Lahan
Saya pun mendapat info bahwa besok akan ada pengosongan keluar atau tidak keluar dari tempat itu tetap akan ada pengosongan mau tidak mau tetap akan ada pengosongan intinya seperti itu beliau sampaikan hasil pertemuan kemarin
Bapak Monang Simanjuntak selaku perwakilan Dari warga yang tinggal di blok tembok RT 06 RW 06 Cengkareng Barat warga mengatakan keberatan atau menolak atas pemberian uang kerohiman sebesar Rp. 2.500.000 rumah dan meminta pihak jika melakukan pengosongan harus ada surat dari pengadilan ( ketetapan Pengadilan Negeri bahwa tanah itu mau dibongkar).
Selanjutnya Bapak Dul yang sudah menempati tempat itu selama 23 tahun menurut pribadinya jika memang mau diusut beliau meminta surat pengadilan resmi, jika hanya kerohiman terkesan tidak manusiawi sekali ucapnya
Saat dikonfirmasi diruang Kerja Lurah Cengkareng Barat Begini Dari Pihak King Sudah kemari Hari senin Laporan untuk melakukan eksekusi Hari Rabu untuk kerohiman Pihak King hanya mampu memberikan 2,5jt per Rumah Namun tidak di terima oleh masyarakat," Ucap dia
"Jadi gak ada itu pemanggilan Sepihak Lagi pula saya tidak ada kepentingan apa apa didalam itu dan pihak king Juga sudah tidak mau ada lagi pertemuan apa pun," Tutup dia saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (05/01/21)
Pewarta
Shem Mitrapol