Onesecondnews.COM, Jakarta - Tersangka Ma alias Botak (19), dikenal sebagai kurir online shop diringkus Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi menyebut pelaku adalah provokator dan penyedia senjata tajam untuk dipakai tawuran.
Keterangan kapolsek, Botak ditangkap di rumahnya di daerah Setia Kawan Ujung Duri Pulo, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan karena pelaku kedapatan menyimpan berbagai senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran.
“Tersangka kami tangkap karena mengajak temen- temennya dari Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat, sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam,” jelas Faruk, Selasa (4/1/2022) sore
Diterangkan kapolsek, sebagai kurir online shop sepulang mengantar order kirim dari Tomang tujuan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (1/1/2022) petang pelaku melewati Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sewaktu tiba di daerah Kebon Baru, Tebet, bertemu dengan satu rekannya berinisial AA.
“Di tempat itu pelaku bertemu juga dengan teman yang lain lalu ngobrol di sebuah warung dengan membeli rokok dan minuman,” kata kapolsek dengan menyebutkan saat itu di antara temannya ada juga yang sudah berboncengan di sepeda motor.
Masih menurut Faruk, setelah rekan-rekannya berkumpul dengan empat sepeda motor lantas mereka berboncengan menuju daerah sekitar Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Namun
ketika rombongan melewati Jalan Duri Selatan Raya, dicurigai akan tawuran langsung dibubarkan oleh personel Polsek Tambora.
Rupanya mereka beberapa hari sebelumnya sudah menyiapkan berbagai senjata tajam, dan pemukul jenis stik golf dua buah yang disembunyikan di sekitar rel kereta api,” tambah kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi menjelaskan pelaku diamankan di sebuah rumah kostan di sekitar Duri Selatan, Tambora, mengaku kepada penyidik bahwa barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawannya