Meski Viral keributan di muara Angke Berakhir Damai


Onesecondnews.COM, JAKARTA - Terkait peristiwa keributan di lapangan sepak bola Ingub Muara Angke Pluit Jakarta Utara selasa 25 januari 2022 diselesaikan secara musyawarah berdamai dari kedua belah pihak.


Mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko bersama tokoh masyarakat, pemain sepak bola dan fihak Fahrudin alias Udin berujung damai.


Sebelumnya Fahrudin alias Udin melakukan pelempran batu ke lapangan sepak bola saat warga dan pemain sepak bola sedang bermain, pada pukul 22.00 WIB.


Dari ulah Udin memicu keributan dan mengakibatkan Fahrudin di keroyok pemain sepak bola serta warga, hingaa dia mendapatkan luka dan mengalami gigi patah dua buah pada rahang atas.


" Allhamdulillah di sore ini, kami memanggil kedua belah fihak melakukan musyawarah kepada pemain sepak bola, tokoh masyarakat dan dari saudara Fahrudin." kata Seto di halaman Polsek Sunda Kelapa, rabu (26/1/2022).


Lebih lanjut Seto katakan, dari hasil musyawarah itu semua pihak melakukan perdamaian, dan tidak ada kelanjutan proses hukum, karena peristiwa semalam hanya kesalahan fahaman saja.


Jadi pada sore ini, semua pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada kelanjutan, kami selaku Polri melayani masyarakat untuk cari terbaik dan tetap saling dukung jika masyarakat ingin saling memaafkan." pungkasnya.


Wawan selaku perwakilan tokoh masyarakat Muara Angke mengatakan, terima kasih kepada Kapolsek Sunda Kelapa yang telah memediasi kesalahan fahaman ini.


 Dan kami juga sudah saling memaafkan kesadaran , Alhamdulillah musyawarah tadi tidak ada tekanan dan paksaan dari siapapun." ucap Wawan.


Sama halnya, Fahrudin alias Udin yang dikeroyok pemain bola dan warga juga kepada tokoh masyarakat, meminta maaf atas perilakunya semalam.


" saya memohon maaf atas kejadian semalam, dan saya tidak akan melakukan perbuatan itu lagi." ujar Fahrudin.


Diketahui peristiwa di lapangan sepak bola Ingub Muara Angke, Pluit Penjaringan Jakarta Utara sempat viral videonya, di ucapkan Seto saat di halaman Polsek Sunda Kelapa kepada wartawan.


Mediasi tersebut kedua belah pihak saling menanda tangani surat perjanjian diatasi materai yang di saksikan Kanit Reskrim AKP Yudi Hermawan.


Lebih baru Lebih lama