Camat Minta Kades dan BPD Tingkatkan Kinerja Lantik BPD Desa Cemplang


Onesecondnews.COM, SERANG – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cemplang yang dilaksanakan di kantor desa Cemplang tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan tersebut melantik pengurus BPD Desa Cemplang kecamatan Ciomas kabupaten Serang Tahun 2021,Selasa (21/12/2021).


Camat Ciomas Pak Sutrisno dalam sambutannya, mengucapakan selamat bagi anggota BPD yang baru dilantik, dirinya berharap kepada anggota BPD yang baru terpilih selalu bisa menjaga keharmonisan dengan kepala Desa dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjadikan pembangunan Desa untuk lebih maju di desa cemplang, terangnya.


Sutrisno sangat mengapresiasi kepada kepala Desa Cemplang yang sudah menyelenggarakan kegiatan pemilihan BPD ini suatu bentuk perjuangan pemilihan secara demokrasi dan semoga bisa mewakili aspirasi masyarakat, tambahnya.

Pelantik pengurus BPD Desa Cemplang kecamatan Ciomas kabupaten serang (21/12/2021), yang dihadiri pula oleh, Kapolsek,danramil,Kamtibmas,Babinsa,toko agama dan toko masyarakat setempat.


Sementara 7 anggota BPD Desa Cemplang kecamatan Ciomas yang di Lantik adalah,sufi Jaelani,Jujun,Nurul Hilman,Oman, Damanhuri,Maman dan Suheti.


Secara khusus BPD diatur melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 110 Tahun 2016 Tentang badan permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016).


Sebagaimana termuat dalam pasal 31 Permendagri 110/2016,BPD memiliki Fungsi

1.Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa

2.menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa

3.melakukan pengawasan kinerja kepala Desa.


Camat juga menyampaikan bahwa potensi desa harus digali agar dapat meningkatkan potensi ekonomi,karena keberhasilan suatu desa harus dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin.dan menghimbau bahak masyarakat harus vaksin besok karena kecamatan Ciomas baru 35% kita harus bisa mencapai target yang sudah di tentukan, semoga besok masyarakat desa cemplang mau vaksin demi kesehatan masyarakat

Lebih baru Lebih lama