Sanksi Yustisi akan diberikan ke Cafe Frangky Setelah Langgar PPKM Darurat


 Cafe Pelanggar PPKM Di Kalideres, Akan kena sanksi Sidang Yustisi


Onesecondnews.COM, Jakarta - Kasus pelanggaran PPKM Darurat yang terjadi di Cafe Hiburan malam yang ada di kalideres Jakarta Barat  dilakukan pemeriksaan dengan pendataan oleh Polsek kalideres kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan Kalideres


Hal tersebut Di jelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek kalideres AKP Achmad Haris Sanjaya  bersama Ivan PLT Manpol  dan Lambok Pasaribu koordinator lapangan satpol PP Kecamatan Kalideres


"Sebanyak 35 pekerja Cafe Hiburan malam itu diamankan  dan didata petugas Polsek kalideres pada (8/7/21) dan lalu pada tanggal 12/7/2021 , Kita berkoordinasi dengan satpol PP dan pihak satpol PP melakukan penyegelan “ ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres. (01/08/2021)


Hal senada di ucapkan oleh ivan bahwa seperti diamanatkan oleh presiden bahwa tiga pilar akan melakukan penindakan terhadap Para Pelanggar PPKM


"Terhadap Pelanggar PPKM di kalideres ini, rencana hasil rapat kita akan melakukan sidang Yustisi dari hasil Koordinasi dengan polsek Kalideres " Ucapnya


Lanjut ivan,  dari polsek  kalideres sudah mendata pelanggar tersebut dan arahnya terkait pelanggaran perda


"Maka ini ranah nya saya, Kita langsung ke pelanggar, kami memberikan sanksi kepada kepada pemilik usaha kepada kafe frengky tersebut" Jelasnya. 


Tambahnya,  terkait pemilik kafe tersebut menurut perda DKI tentang PPKM akan di gelar sidang yustisi.


Pewarta

Shem mitrapol

Lebih baru Lebih lama