Petugas Gabungan Pos Entry Point Berikan Edukasi dan Himbauan Terkait Disiplin Protokol Kesehatan



Onesecondnews.COM, Kutai Kartanegara – Dalam upaya membatasi mobilitas masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), petugas gabungan dari Kodim 0906/Kkr, Polres, Satpol PP dan Dishub Kukar memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat saat melintasi pos Entry Point yang berada di jalan A.P Mangkunegara Km. 01 desa Teluk Dalam kecamatan Tenggarong Seberang. Kamis (26/08/2021)


Petugas gabungan di Posko terpadu Entry Point memberikan himbauan dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan covid-19 di masa penerapan PPKM level IV di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara.


“Kegiatan penyekatan ini kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat luar daerah yang akan memasuki wilayah kabupaten Kukar dimana petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan terhadap masyarakat dan memberikan himbauan agar selama masa pandemi Covid-19 ini tidak melakukan kegiatan keluar daerah”, ucap Sertu Mujianto.


“Hal ini kami lakukan guna upaya memutus penyebaran dan penularan Covid-19 yang ada di wilayah kabupaten Kukar harapan kami dengan di adakan kegiatan penyekatan tersebut masyarakat akan lebih sadar akan pentingan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari”, tambahnya.


Sumber Dim 0906/Kukar

Lebih baru Lebih lama