Koramil Muara Kaman Bersama Aparatur Kecamatan Lakukan Operasi Yustisi Pasar Mingguan


 

Onesecondnews.COM, Kutai Kartanegara - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tingkat kecamatan terus dilakukan oleh jajaran Koramil 0906-08/Muara Kaman Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) bersama Satpol PP dan Linmas kecamatan, salah satunya dengan melakukan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar mingguan yang berada di jalan Muso bin Salim RT 06 desa Muara Kaman Ilir. Rabu (25/08/2021).


Pasar mingguan yang di adakan setiap seminggu sekali di desa Muara Kaman Ilir merupakan kegiatan dimana para penjual dan pembeli dari berbagai daerah yang ada di wilayah kecamatan Muara Kaman akan berkumpul dan melakukan transaksi jual beli.


Untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat dan memantau penerapan disiplin protokol kesehatan para pedagang dan pembeli yang berada di pasar mingguan tersebut anggota Koramil Muara Kaman bersama aparatur pemerintahan kecamatan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin prokes.


Seperti yang disampaikan salah seorang anggota Koramil Muara Kaman ‘Serma Budianto, “operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang kami laksanakan di pasar mingguan ini adalah untuk memantau dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas di pasar ini”.


“Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran serta pengendalian lonjakan Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Muara Kaman”, tambahnya.


Sumber Dim 0906/Kukar

Lebih baru Lebih lama