Onesecondnews.COM, Kutai Kartanegara- Penerapan PPKM Mikro diperketat di kabupaten Kukar terus ditegakkan oleh petugas gabungan dari Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kukar), Polres, Satpol PP, Dishub dan BPBD Rabu malam (21/07/2021), salah satunya dengan menyisir tempat-tempat keramaian.
Patroli malam menyisir tempat-tempat keramaian dan para pelaku usaha yang beroperasi saat malam hari di seputaran Kecamatan Tenggarong.
"Patroli gabungan seperti ini rutin digelar sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19", ucap salah satu petugas PPKM' Sertu Slamet.
Dia juga menjelaskan selain menertibkan warga yang tidak patuh protokol kesehatan, petugas gabungan juga mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak sosial serta selalu menjaga kesehatan ditengah pandemi covid- 19.
"Kami himbau para pelaku usaha untuk mentaati pemberlakuan aturan jam malam dalam operasi usaha serta selalu mematuhi Prokes dalam pelaksanaannya", tutupnya.
Sumber Dim 0906/Kutai Kartanegara