Lagi, Dua Wartawan Myanmar Masuk Bui Setelah Liput Protes Anti-Kudeta


Onesecondnews.COM, Isu Hak asasi Manusia di Myanmar kembali mengundang sorotan setelah baru-baru ini sebuah pengadilan di negara tersebut yang dikuasai militer memenjarakan dua wartawan.


Mereka dipenjara di bawah undang-undang era kolonial yang baru-baru ini direvisi yang menyebut bahwa penyebaran "berita palsu" adalah sebuah bentuk kejahatan. Namun, yang menjadi polemik adalah, pengungkapan fakta terkait kudeta dan kekerasan militer yang dilakukan oleh wartawan dalam kerangka kerja jurnalisme di Myanmar kerap kali dicap sebagai "berita palsu".


Mengutip kabar yang dimuat Al Jazeera (Kamis, 3/6), pengadilan militer di Myeik selatan pada menghukum wartawan bernama Aung Kyaw dari Suara Demokratik Burma (DVB) dan Zaw Zaw, seorang reporter lepas untuk Mizzima News dengan kurungan penjara selama dua tahun atas pelaporan mereka tentang protes anti-kudeta yang melanda Myanmar.


Aung Kyaw, yang menyiarkan langsung penangkapannya, adalah jurnalis DVB ketiga yang dipenjara sejak kudeta militer yang terjadi di Myanmar. Kudeta itu diketahui memicu gelombang protes dan seruan untuk pemulihan pemerintahan demokratis Aung San Suu Kyi.


Namun, pasukan keamanan menanggapi protes yang terjadi dengan kekerasan dan penangkapan.


Bahkan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang telah melacak penangkapan dan kematian, menemukan bahwa setidaknya 841 orang telah tewas dalam kekerasan tersebut.


Tindakan keras militer tersebut bukan hanya dilakukan pada pengunjuk rasa, namun juga pada media massa.


Militer yang berkuasa menindak media independen, mencabut izin sejumlah organisasi berita, termasuk DVB dan Mizzima, juga membatasi akses ke internet dan melarang televisi satelit.


“Junta militer secara ilegal menahan Aung Kyaw,” begitu kutipan kabar yang dimuat oleh DVB dalam sebuah pernyataan.


“Ini jelas merupakan pelanggaran hukum nasional dan internasional oleh junta Burma," sambung pernyataan yang sama.


Sementara itu media Mizzima dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa Zaw Zaw adalah salah satu dari lima stafnya yang ditahan sejak kudeta terjadi.


Mizzima sangat percaya bahwa jurnalisme dan hak atas kebebasan berekspresi bukanlah kejahatan dan bahwa Mizzima dan semua media independen Myanmar harus diizinkan untuk berfungsi secara bebas di Myanmar,” begitu bunyi pernyataan pihak Mizzima di situs web resminya.


Menurut kelompok pemantau Reporting ASEAN, sejauh ini ada 87 wartawan yang telah ditangkap sejak kudeta Myanmar, 51 di antaranya masih ditahan.


Bukan hanya wartawan lokal, sejumlah wartawan asing juga telah ditahan termasuk dua warga negara Amerika Serikat. rmol.id


Sumber Link:

https://rmol.id/amp/2021/06/03/490553/Lagi--Dua-Wartawan-Myanmar-Masuk-Bui-Setelah-Liput-Protes-Anti-Kudeta-


 

Lebih baru Lebih lama