Polres pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pemuda pembuat E-KTP Palsu

Onesecondnews.COM,Jakarta -  kasus pembuat dokumen  E-KTP Palsu dibongkar Jajaran Unit Reskrim polres pelabuhan Tanjung Priok 


Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MR.


"Bahwa kami terus berupaya menciptakan situasi yang aman di masyarakat dalam situasi pandemi saat ini, salah satunya adalah dengan mengungkap adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi yaitu dengan membuat e-KTP palsu," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana melalui keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).


Putu mengatakan e-KTP palsu ini digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana lain. Misalnya penggelapan mobil rental hingga simpan-pinjam fiktif.


"e-KTP Palsu yang dibuat ini dapat bertujuan untuk melakukan tindak pidana lanjutan, antara lain dengan modus sewa rental mobil menggunakan jaminan e-KTP palsu, kemudian mobil dibawa kabur," tuturnya.


"Atau untuk pengajuan pinjaman simpan pinjam yang berujung pada tidak dikembalikan pinjaman tersebut. Selain itu juga dipergunakan untuk melamar pekerjaan, untuk pengurusan jasa kepabeanan dengan surat kuasa yang dilampirkan e-KTP palsu dan banyak modus lain menggunakan e-KTP palsu," sambung Putu.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait adanya penggunaan e-KTP palsu dalam hal pengeluaran barang dari Pelabuhan Tanjung Priok.


 Shem Mitrapol

Lebih baru Lebih lama