Onesecondnews.COM, Penajam – Dalam rangka Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Kab. PPU,anggota Kodim 0913/PPU Bersama Anggota Polres PPU laksanakan patroli prokes dengan sasaran Pedagang pinggir jalan serta pangkalan ojek di sekitar wilayah Kelurahan Penajam dan Kelurahan Gunung Steleng.Kamis (29/4/2021).
Kegiatan patroli gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kab. PPU tersebut diawali dengan melaksanakan apel bersama di Makopolres PPU Jl. Propinsi KM 9 Kel. Nipah-Nipah yang di abil apel oleh Padal Akp Ngakan Gede Puja.
Kepada awak media Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan di ruang kerjanya mengatakan,” Banyaknya warga yang membeli makanan berbuka puasa dapat menjadi potensi kerumunan sehingga selalu kita himbau agar tetap mengutamakan protokol kesehatan selama berada di luar rumah serta kita menghimbau para penjual petasan yang mulai marak agar tidak menjual karena dapat mengganggu suasana bulan puasa.”ujarnya.
“Selain Himbauan, Sosialisasi anggota juga membagikan Surat Edaran Bupati PPU Nomor : 100/ /Tu-Pimp/57/Pem tanggal 15 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Kabupaten untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Kab. PPU,”jelas Dandim.
Lanjutnya,Saat ini, situasi dan kondisi penyebaran dan penularan virus corona dalam tahap berbahaya, oleh karena itu kami berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,”Tututnya.
Tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kab. PPU dengan cara menghimbau secara humanis kepada warga yang sedang beraktivitas agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Sumber Dim 0913/PPU