Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Amankan Pencuri serta Penadah Tabung Gas Ukuran 50KG

Onesecondnews.COM, Jakarta - Tidak ada kejahatan yang tidak terungkap, Polsek Kawasan Muara Baru berhasil meringkus tiga pria berinisial S (32 Th), J (38 Th ), dan H (58 Th) sebagai pelaku, hingga penadah pencurian tabung gas oksigen. Total, ada 49 tabung gas yang dicuri oleh kelompok tersebut.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Safrudin (36 Th) ke Polsek Kawasan Muara Baru pada Sabtu (27/2/2021) setelah mengaku kehilangan puluhan tabung gas oksigen, Puluhan tabung gas miliknya itu hilang sejak dua bulan lalu.

"Korban lalu melaporkan kepihak berwajib Polsek Kawasan Muara Baru, telah kehilangan 49 buah tabung gas oksigen di Pelabuhan Muara Baru dan Muara Angke sejak 15 Januari 2021 sampai 23 Februari 2021 dengan harga per tabungnya Rp. 1.300.000,"

Berbekal laporan tersebut, Polsek Kawasan Muara Baru kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Baru Iptu Aries Arianto, dua pelaku pencurian inisial S dan J ditangkap.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri 49 tabung gas milik korban dan menjual barang curian tersebut kepada penadah inisial H.

"Tabung-tabung gas oksigen sebanyak 49 buah yang dicuri tersebut dijual kepada pelaku H di daerah Muara Baru, Jakarta Utara, dengan harga Rp 400.000 ribu per tabungnya," terang Seto.Ketiganya mengaku melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi kini masih mendalami indikasi adanya korban lain dari aksi pelaku.

Setelah menangkap ketiga pelaku, 49 barang bukti yang dicuri pun telah diamankan oleh pihak Polisi pun menemukan bukti surat kepemilikan tabung gas milik korban yang sempat dicuri pelaku.

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra Mengatakan, Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,"Ujar Kapolsek.


Pewarta 

Shem Mitrapol


 

Lebih baru Lebih lama