Status Cafe RM Patut dipertanyakan Meski PPKM Masih Buka


Onesecondnews.COM, Jakarta – Dari kejadian Penembakan Terhadap Pekerja Cafe RM, serta Manager, yang dilakukan Oknum Polisi Status Cafe RM yang masih Buka dimasa Pandemi Patut dipertanyakan Pasalnya Meski Pemerintah memperlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Aktifitas Cafe RM Masih Berjalan.

Kini Warga Cengkareng, Jakarta Barat digegerkan peristiwa penembakan di RM Cafe, Jl. Outer Ring Road, Kamis (25/2/2021) dini hari tadi.

Menurut informasi lapangan Diduga pelakunya anggota kepolisian, sedangkan korbannya satu orang anggota TNI dan dua warga sipil Menyikapi hal tersebut awak media menanyakan tentang ijin dan fungsi pengawasan dari kecamatan Cengkareng, terlebih saat ini sedang di berlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat ( PPKM).

Menurut Camat Cengkareng Ahmad Faqih menjelaskan bahwa RM Cafe Sudah berapa kali di Tindak Satpol PP Kecamatan namun tetap beroperasi atau membandel.

“Tidak ada Ijin, Sudah beberapa kali ditindak satpol PP kecamatan namun Kembali beroperasi (membandel) ” Ujar ahmad Paqih (25/02/2021).Awak media juga minta keterangan Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat tentang izin dan fungsi pengawasan di saat PPKM

Namun sampai berita ini di tayangkan Belum ada Tanggapan Dari pihak Satpol PP Jakarta Barat saat dikonfirmasi Awak Media


(Red)

Lebih baru Lebih lama