Dua Jambret didoor saat lakukan perlawanan terhadap Polisi



Onesecondnews.COM, Jakarta- Polsek kalideres Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Pencurian dan kekerasan.

Dua pemuda belia berinisial JY (24) dan DV (21) harus merasakan tidur di hotel prodeo polsek kalideres.

Dua pemuda tersebut pasalnya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menjambret Hp milik korban ES warga Kamal, Kalideres Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap tim reskrim polsek Kalideres yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Akp.Anggoro Winardi dan anggotanya.

Menurut keterangan Kapolsek Kalideres Kompol. Slamet Riyadi kepada wartawan senin sore di ruangan jumpa pers," Dua pelaku melakukan tindak pidana kejahatan curas  pada selasa (05/1/2021) di JPO Kamal Kalideres Jakarta Barat." papar Slamet.

Kemudian saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, kemudian anggota kami melakukan tembakan peringatan dengan terukur di bagian kakinya." sambung Slamet, senin (18/01/2021).

Ditambahkan Kanit Reskrim Akp Anggoro,"  Dalam melakukan perbuatannya kedua pelaku berboncengan kemudian mendekati korban dan merebut  Hp milik korban.

Dan dalam aksinya pelaku mengancam dan menodongkan kunci Y yang di pasang letter T ke perut korban." ungkap Anggoro.

Pebuatan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti, 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) kunci  Y dan anak kunci letter T dan 1 (satu) sepeda motor vario warna merah yang di gunakan pelaku untuk kejahatan.


Perbuatan kedua pelaku ,polisi menjeratnya pasal 365 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Pewarta

Ismail


Lebih baru Lebih lama