Tanda Tangan dipalsukan Fredy, Laporkan Panitia pengumpulan Dana Gereja Kepolda Metro Jaya

Onesecondnews.COM, Jakarta- Berawal dari pembelian satu unit ruko diwilayah Taman Semanan , Kalideres Jakarta Barat pada 2013 lalu, Roby Widjaya Ketua panitia pengumpulan dana pembangunan Gereja dilaporkan pengurus Gereja GPdI Eben Haezer ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2020

Menurut Kamarudin Simanjuntak, S.H., M.H , Kuasa Hukum dari Pendeta,Fredy Marthen Wowor selaku Pelapor menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan pasalnya Roby Widjaya yang ditunjuk sebagai Ketua panitia pengumpulan dana tersebut memanfaatkan posisinya untuk mengambil keuntungan dan diduga melakukan pemalsuan tandatangan pengurus Gereja. Hal tersebut diperkuat dari Sertifikat yang seharusnya atasnama GPdI Eben Haezer namun disulap Menjadi Ati Binarti yang diketahui adalah Istri dari Roby Widjaya," Ucap Dia

Kamarudin Simanjuntak, S.H., M.H menambahkan bahwa clientnya tidak pernah menandatangani Minuta apapun dari minuta pengalihan nama untuk Sertifikat ataupun minuta Akta Pinjam Pakai hingga ia melaporkan kasus dugaan pemalsuan ini ke Polda Metro Jaya

" Client saya tidak pernah menandatangai minuta apapun, kok bisa ada minuta yang di tandatangani Client saya, itulah yang jadi acuan kami melaporkan sodara Roby Widjaya , ati Binarti dan Notaris Yenti Sutinawati ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pemalsuan "tandasnya

Upaya penyelesain secara internal telah dilakukan pengurus GPdI Eben Haezer , dari upaya pemanggilan Pengurus GPdI Eben Haezer terhadap Roby Widjaya untuk menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hingga undangan pembubaran kepanitiaan namun tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Lebih jauh lagi Kamarudin Simanjuntak, S.H., M.H menceritakan terkait status Gereja yang terletak di wilayah Taman Semanan Indah saat ini sebagai objek sewa atau pinjam pakai dengan komitmen apabila Pdt. Fredy Mathen Wowor meninggal dunia maka Greja tersebut harus dikosongkan.

"Lebih miris lagi status Gereja saat ini dibuat objek sewa atau pinjam pakai dengan komitmen apabila Pdt meninggal dunia maka Gereja harus dikosongkan " ungkapnya

Kuasa Hukum dan pengurus Gereja Eben Haezer berharap, pihak kepolisian dapat segera mengambil sikap terkait permasalahan ini agar para jemaat dapat beribadah dengan tenang . 

Sumber Informasi;

Pewarta Jurnalistonline.

Hapip Pratama / Saeful Bahri




 

Lebih baru Lebih lama