Onesecondnews.COM, JAKARTA - Pengurus dan Warga RW 05 Kelaurahan Kedaung Kaliangke merasa senang dengan tidak lagi adanya pungutan parkir yang tidak jelas keperuntukannya.
Parkir yang dikelola pengelola parkir di jalan Swadaya berada di wilayah RW 05 dan RW 02 diwilayah tersebut dianggap tidak ada kontribusi ke pengurus wilayah.
Sebelumnya Ketua RW 05 Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat dan juga selaku Pemred faktaexpose.com, pada tanggal (13/6/2020) sudah mengadakan rapat bersama kepada warga dan pengurus pengelola parkir, untuk membahas terkait perpakiran yang berada di lapangan di jalan Swadaya Pesing.
Isi dalam rapat saat itu pengurus RW dan warga serta pengelola parkir agar pengelola perpakiran memberikan restrebusi ke pengurus RW berbagi hasil 30% namun tidak terealisasi dijelaskan dari Maryanto ketua RW 05.
" Yaa pengurus saya hanya di janji janjikan saja saat menagih retrebusi tersebut, padahal adanya lapangan tersebut hasil dari swadaya masyarakat yang saat itu diperuntukan warga untuk bermain warga di lahan tanah kosong ex gudang kimia." kata Maryanto kepada wartawan, kamis (24/12).
Dan restrebusi itu, nantinya akan kami peruntukan tambahan opersional kegiatan diwilayah, bukan untuk saya pribadi, itu semua saya serahkan ke Bendahara dan pengurus.
Lanjut, "padahal retrebusi yang dipungut bervariasi mulai Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu setiap bulannya, sedangkan mobil yang terparkir lebih dari 10 sampai 20 mobil, khusus warga yang memarkir kendaraannya, karena tidak punya lahan parkir di rumahnya." sambungnya.
Dari sikaf pengelola Parkir yang terlihat mengangkagi pengurus RW, kemudian Maryanto menyetop langsung ke pengelola untuk menghentikan kegiatan pungutan parkir kepada pemilik kendaraan.
(Shem)