Onesecondnews.COM,Pandeglang – Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di desa cibingbin kecamatan cibaliung menjadi controversy pasalnya Nunung Nurhayati selaku Agen yang beralamat di Kampung Bungur dua Rt.002/001 Desa Cibingbin sebelumnya telah PO ke PT kenzione pada tanggal 12/12/2020 untuk penyaluran program BPNT yang akan di laksanakan pada, 16 desember 2020
Namun di hari yang bersamaan selang beberapa jam pengiriman datang dari PT yang lain, yaitu dari PT kadu pinang raya yang di miliki oleh Pak Owi yang mengaku telah menerima PO dari bpk Adsani (suami) ibu Nunung nurhayati yang jelasnya bukan Agen E-waroeng.
Hal ini membuat keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi keluh kesah dan harus menunggu, karena belum ter-realisasikan lantaran adanya kemelut regulasi Comodity, hingga pada akhirnya mereka dan Tim Gugus Covid Kecamatan Cibaliung Tidak Menerapkan Protokol kesehatan, karena tidak ada jaga jarak (kerumunan) dan hanya beberap orang yang memakai masker padahal pandemi Covid -19 ini masih belum berakhir.
Selain itu dari hasil informasi, investigasi dan konfirmasi yang di himpun awak media di lokasi tersebut diduga adanya intervensi terhadap Agen E-waroeng Nunung nurhayati.
Hal itu di katakan Doris selaku aktifis muda kabupaten pandeglang, dirinya sangat menduga bahwa ini semua ada indikasi penekanan (intervensi).
Saya sangat menduga sekali bahwa ini ada indikasi penekanan dari pihak lain, karena kejadian ini sangatlah aneh, entah kenapa satu Agen E-waroeng ini ada dua PT yang supplier, padahal dari sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan PT. Kenzione dan tidak pernah terjadi seperti ini.” Kata Doris
Masih kata doris”, apalagi disini saya melihat camat yang ikut serta untuk menengahi kemelut ini, seharusnya beliau menjalankan tupoksinya sebagai timkor (tim kordinator/pengawas) kecamatan cibaliung, kenapa malah menyuruh bagi dua penyalurannya separuh dari PT kenzione dan yang separuhnya dari PT kadu pinang raya.” cetusnya
Lanjut doris, Saya berpesan kepada pak camat cibaliung, jangan meng – intervensi, cukup serahkan saja kepada agen dan kpm harus ke siapa mereka ingin mengambil comodity , karena di situ sudah jelas bahwa bu nunung sebagai agen sudah tegas beliau PO ke pihak suplier kenzione.
Sementara itu, di tempat yang sama Djaya sumarna selaku camat kecamatan cibaliung saat di mintai keterangan menjawab dengan bahasa sundanya”, tos lah entong abdi mah tos kolot, (udah lah jangan saya mah udah tua).” singkatnya ke awak media