ONesecondnews.COM,Jakarta - Tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, gencar melakukan tertib masker dan menghimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tertib masker ini dilakukan di kawasan Jalan Bandengan Selatan Kelurahan Pekojan Jakarta Barat pada, Rabu ( 25/11/2020).Langkah ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, yang sampai saat inipun pemerintah masih dalam proses penanganan percepatan untuk menekan penyebaran virus corona.
Kegiatan dipimpin langsung Waka Polsek Metro Tambora, AKP Safri Wasdar, didampingi Bhabinkamtibmas Pekojan Aiptu Warno, Kasatpol PP Tambora J. Situmorang. Selain itu, hadir juga Kasatpol PP Pekojan Portugu Nelson, Dishub, LMK, Ketua Rt/Rw dan unit anggota Satpol PP, tak ketinggalan TNI Polri.
Adapun hasil penindakan yang ditemukan sejumlah 18 orang pelanggar, 16 pelanggar PSBB dikenakan sanksi sosial, dengan membersihkan fasilitas umum, dan 2 pelanggar dikenakan sanksi administrasi.Selain tertib masker, jajaran tiga pilar Kecamatan Tambora juga menghimbau warga untuk menerapakan protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Menurut Kasatpol PP Pekojan, Portugu Nelson, dengan 3M adalah cara yang paling efektif untuk menekan penyebaran virus covid-19.