Onesecondnews.COM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mencatat 23.000 pelanggar protokol kesehatan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diterapkan.
"Jumlah yang kami tindak baik kerja sosial maupun kena denda itu ada 23 ribu orang mulai April sampai November sekarang ini," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Selasa (24/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Tamo menjelaskan, masa awal penerapan PSBB terjadi pelanggaran yang cukup tinggi. Namun pelanggaran mengalami penurunan pada bulan berikutnya.
"Ada peningkatan di bulan Agustus sampai September," ucap Tamo.
Masih kata Tamo, jenis pelanggar PSBB masih didominasi anak remaja. Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP yang bertugas agar terus memberikan edukasi kepada para pelanggar.
"Ya kebanyakan yang kena anak-anak muda. Mungkin perlu kami imbau supaya ada kesadaran ke mereka walaupun mereka punya kesehatan yang bagus takutnya menjadi penyebar penyakit virus ini," kata Tamo.
Mereka yang melanggar, imbuh Tamo, akan dikenakan denda sosial atau denda dengan nominal uang yang berbeda.
Sumber Link;https://rmol.id/amp/2020/11/24/462735/Selama-PSBB--Satpol-PP-Jakbar-Ciduk-23.000-Pelanggar-Prokes-