Pemkab Bogor Tegaskan Tak Beri Izin Acara Habib Rizieq di Megamendung

ONESECONDNews.COM,Pemkab Bogor menegaskan tak pernah memberikan izin terkait acara di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Syihab berujung menimbulkan kerumunan massa. Panitia juga disebut tak pernah mengajukan izin.

"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizian ke gugus tugas maupun ke Kapolres," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020) malam.Pernyataan itu disampaikan Burhanudin usai menjalani klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Burhanudin dan enam orang lainnya diklarifikasi terkait acara tersebut. Polisi tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam acara tersebut.

Disinggung terkait upaya pencegahan bahkan lobi yang sebelumnya disebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Burhanudin mengaku hal itu sudah dilakukan aparat gabungan.Mungkin ya (ada lobi), Kapolres, Satpol PP dari mulai kamis malam atau mungkin rabu siang sudah dilakukan upaya-upaya, kalau saya di kantor," kata dia.

Burhanudin mengatakan pencegahan untuk menggelar acara yang dihadiri massa sendiri tak hanya berlaku bagi organisasi masyarakat tertentu. Melainkan, sambung dia, berlaku juga bagi masyarakat umum lainnya.

"Sebetulnya bukan hanya organisasi, tapi semua lapisan masyarakat harus menahan diri, semuanya. Orang weekend ke Puncak, itu nggak bisa tidur, Polisi, TNI, itu kasihan. Mereka jadi piket, tolonglah semua pihak mematuhi hingga ini (pandemi Corona) berlalu," tutur Burhanudin.Burhanudin mengimbau agar semua masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Secara umum kondisi Covid hari ini masih mengkhawatirkan, kami zona oranye juga masih ada kenaikan. Nohon dengan segala hormat dan kerendahan hati, kepada masyarakat mari kita patuhi 3M," ujar Burhanudin.

Sekadar diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11). Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa.

Imbas dari kegiatan itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan 10 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin diperiksa di Mapolda Jabar. Namun dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bupati Bogor Ade Yasin dan ketua RW tak hadir karena sakit. Sementara panitia tak hadir tanpa alasan.(dtk)


Sumber Link;https://www.gelora.co/2020/11/pemkab-bogor-tegaskan-tak-beri-izin.html
 

Lebih baru Lebih lama