ONesecondnews.COM,JAKARTA – Lima tersangka pencurian dengan modus petugas kelurahan akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap di bilangan Grogol Jakarta Barat pada Rabu (25/11) malam.
Kelima tersangka diketahui berinisial JF, FH, S, RH dan M.Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan M diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, kelima tersangka menamakan dirinya geng pandawa.
Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.
“Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku petugas kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN,” ungkap Audie, Kamis (26/11/2010).Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari keterangan para pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.
“Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain karena diantara 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain,” jelas Arsya
Diterangkannya, para tersangka tersebut merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama.
“Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni JF, FH dan M,” terangnya.
Arsya menuturkan, awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.
“Perlu diketahui, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam,” tutur dia.
Adapun para tersangka ini ditangkap di tempat berbeda antaranya di Grogol, Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.
“Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain,” katanya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga.
“Karene petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi,” imbuhnya