Dua penjambret Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambora

ONESECONDNews.COM, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin SH, dan Panit Reskrim IPDA I Gusti Ngurah Astawa SH, berhasil mengamankan pelaku penjambretan sebuah handphone.

Peristiwa terjadi, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 12.00WIB, di Jalan Gedong Panjang Rt.13/10 Pekojan Tambora, saat Tim Piket Buser melakukan observasi di sekitar tempat kejadian, dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparman, dan Panit Reskrim IPDA I Gusti Ngurah Astawa.

Mendengar teriakan dari warga yang meminta tolong, kemudian piket Buser langsung mendatangi lokasi tersebut, dan mendapatkan informasi, bahwa ada pelaku jambret berjumlah dua orang.

Atas informasi tersebut, piket Buser langsung mengejar pelaku. Dengan mengendarai sepeda motor, Tim Buser mengejar kedua pelaku, terjadi saling kejar, akhirnya Tim Buser berhasil meringkus kedua pelaku penjambretan tersebut.Ketika diamankan kedua pelaku, Tim Buser berhasil menemukan sebuah Handphone Oppo milik korban, dan sepeda motor milik pelaku sebagai sarana kejahatan.

Selanjutnya korban dan barang bukti di bawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat guna kepentingan penyidikan (*)

 

Lebih baru Lebih lama