Kristiono Babak belur Dihajar Pengontak Rumahnya Karena Salah Paham


 ONESECONDNews.COM, Jakarta – Karena salah paham Kristiono Aji Susilo (26) babak belur dianiaya oleh orang yang ngontrak di rumah dia di Jalan Kapuk Muara Raya Rt 014/04. Selasa (20/10)


Kristiono dianiaya oleh suami dari JN, sebut saja Nel, hingga mengalami luka-luka dibagian Kepala atas dan Mata serta punggung,


Menurut Kristiono, kejadian berawal saat dirinya memperbaiki Toren Air kontrakan ibunya, dan tidak sengaja melihat JN istri dari Nel yang sedang berada di kamar mandi.


“Kita pun sama-sama kaget, kemudian JN, lari ke kamar kontrakan, maksud saya mengejar untuk menjelaskan kalau saya minta maaf dan gak ada maksud apa pun, namun dia kekeh dan tetap salah paham,” kata Kristiono.


Kristiono kembali menjelaskan,”Kemudian sore hari pukul 17.00 WIB Suami JN yaitu Nell bersama rekan-rekannya menemui saya dan tanpa bicara lagi mereka memukuli saya dengan penuh rasa amarah.”


Beruntung saya diselamatkan oleh warga yang melihat dan dibawa ke Balai Warga hingga polisi datang, kalau tidak bisa lewati saya di keroyok oleh Sepuluh orang termasuk suami JN, jelasnya.


Kemudian datang sauadara saya Alfian dan membawa ke kantor Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara.

untuk dapat menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku


Menurut saksi yang melihat saat kejadian, saat itu terjadi keramaian di Balai Warga, begitu saya liat ini masih keluarga saya walau tak sedarah kenapa kok bisa babak belur, pihak Nell bicara kalau Krisdianto melakukan hal tak terpuji, saya katakan kalau memang salah gak begini caranya kok main hakim sendiri,” ucap Alfian.


Kalau memang saudara saya ini salah, kita selesaikan di Kantor Polisi, saya pribadi sebagai sauadara jelas tidak terima dengan kondisi Krisdianto yang babak belur dikeroyok oleh orang-orang itu, saya berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap seluruh pelaku pengeroyokan, tutupnya.


Sumber Link;https://mitrapol.com/2020/10/20/gara-gara-salah-paham-kristiono-babak-belur-dikeroyok-pengontak-rumahnya/

Lebih baru Lebih lama