Klarifikasi koperasi, Lima Garuda Terkait Berita Yang Beredar


 

ONESECONDNews.COM, Jakarta, - Tim Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda, Law Office BENNY HEHANUSA & PARTNERS berikan keterangan pers Tanggapan Atas Pemberitaan Terkait


Koperasi Lima Garuda, di kompleks ruko Koperasi Lima Garuda, Jln. Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara. 


Dalam hal ini Para Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para Anggota dan Calon Anggota.

" kami memohon maaf atas ketidakmampuan kami sampai dengan saat ini untuk membayarkan dan atau mengembalikan penempatan dana milik para Anggota dan Calon Anggota kami."


"Sehubungan dengan Upaya Hukum yang dilakukan oleh Beberapa Anggota dan Calon Anggota kami, yaitu Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Laporan pada pihak Kepolisian Republik Indonesia, kami menghormati Upaya Hukum tersebut, bahkan sampai dengan saat ini kami masih kooperatif mengikuti dan menjalani Proses Hukum yang sedang berjalan."




Mengenai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi UKM R.I dan ada banyaknya pemberitaan di Media Tentang Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda.


"Untuk itu sampai dengan saat ini kami juga masih menjalani dan mengikuti Prosesnya, dimana Kementrian Koperasi UKM R.I. mendukung komitmen kami untuk mengembalikan dana para Anggota dan calon Anggota kami. Menanggapi pemberitaan dugaan kaitan kami Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan PT. Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. 


(Garudafood), dapat kami sampaikan kami tidak memiliki Hubungan Hukum apapun dengan Pihak Garudafood, baik hubungan tanggung - menanggung, hubungan hutang-piutang maupun hubungan hukum lainnya. Kami juga tidak pernah sekalipun memberikan Instruksi kepada para Marketing dalam mencari dana Funding membawa-bawa nama besar Garudafood. 


Sehingga apabila ada pihak yang mengkaitkan kami Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Garudafood sungguh hal tersebut merupakan informasi yang sesat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan."


Perlu diketahui sampaikan sampai dengan saat ini kami masih terus berusaha keras untuk membayarkan Kewajiban kami kepada Para Anggota dan Calon Anggota yang melakukan penempatan dana pada koperasi Lima Garuda. Sesuai dengan misi mempertahankan kelangsungan hidup Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dan mengembalikan semua dana dan kewajiban kami yang lain secara bertahap dan menyeluruh.



Sampai Berita ini ditayangkan berharap dan semoga informasi yang kami sampaikan cukup memberikan penjelasan kepada masyarakat yang membutuhkannya. (Nia)

Lebih baru Lebih lama