ONESECONDNews.COM, Jakarta - Kapolsek Penjaringan Kompol
Ardiansyah SIK.,MSi Membenarkan Adanya Laporan Pengeroyokan Yang Terjadi dikapuk Muara RT 14/04 Penjaringan Jakarta Utara.
Kasus pengeroyokan yang Terjadi Hari Senin kemarin pukul 20.30 sekitaran itu membuat Babak Belur Pelapor Hingga Berujung Rasa Traumatik.
Serta membuat Luka Luka pada kepala Atas Bagian kedua Mata serta punggung Yang memar, serta area wajah.
Menurut Kapolsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ardiansyah Sik, Msi.
Benar bahwa ada laporan pengeroyokan pada Hari Senin Berdasarkan surat laporan Nomor: 212/K/X/2020/SEK PENJ
awal Kejadian Saat itu Korban sedang memperbaiki Toren Air Kontrakan ibunya , Tak sengaja Melihat Istri Terlapor sedang Berada dikamar Mandi," Ucap dia
Bersama Rekan Terlapor Dari perempuan yang merasa diintip menemui korban Tanpa bicara dia memukul
Hingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama Rekan Dia, Hingga Membuat Babak Belur dihajar oleh Terlapor dan kawannya, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelapor," Tegas dia (22/10)
sekarang Dua pelaku dari pengeroyokan itu sudah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan mendalam, untuk dapat dipertanggung jawabkan Atas perbuatan dia
Pelaku kasus pengeroyokan itu Akan dijerat pasal 170 KUHP dan masih dalam penyelidikan lebih mendalam," Tutup Ardiansyah (Shem Mitrapol)