Gubernur Anies Kembalikan PSBB Transisi, Apa Indikatornya?


 ONESECONDNews.COM, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengembalikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke masa transisi mulai tanggal 12 hingga 25 Oktober 2020 setelah

sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menarik rem darurat.


Anies mengklaim, sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.



Hasil pengamatan dua minggu terakhir terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10).


Dikatakan Anies, penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini di mana angka kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen.


"Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari. Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” sambung Anies.


Anies juga menyatakan pergerakan penduduk semenjak PSBB ketat terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman, dan perumahan.


Sedangkan pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik sempat menurun, namun kembali naik pada satu minggu terakhir. Selain itu, terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama 1 minggu terakhir.



Akan tetapi, terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga/pemukiman. Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kader diperlukan.


Anies juga menyampaikan, berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang dibandingkan pada tanggal 13 September berada pada tingkat risiko tinggi.



Sumber Link;https://rmol.id/amp/2020/10/11/456109/Gubernur-Anies-Kembalikan-PSBB-Transisi--Apa-Indikatornya-

Lebih baru Lebih lama