145 Pendemo Tolak Omnibus Law Reaktif Covid-19, 27 Sudah Dikirim Ke Wisma Atlet


 


ONESECONDNews.COM,- Mabes Polri menyampaikan laporan dari Polda jajaran terkait hasil rapid test yang dilakukan terhadap orang-orang yang diamankan saat aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, sebanyak 145 pendemo dinyatakan reaktif Covid-19 usai dilakukan rapid test. 

"Untuk saat ini, para pendemo yang kita amankan ada dilakukan rapid test di Polda. Dari hasil rapid ditemukan ada 145 reaktif Covid-19," kata Argo Sabtu (10/10).




Lebih lanjut, kata Argo, para pendemo yang dinyatakan reaktif corona langsung dilakukan karantina di tempat yang sudah disediakan. Ia mencontohkan, di Jakarta, saat ini sudah ada 27 pendemo yang dilakukan isolasi di RS Wisma Atlet.


"Tentunya di PMJ, ada 27 yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Biar dari gugus tugas Covid-19 yang merawat. di polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan," bebernya.


Pasca aksi yang berakir ricuh itu, Polri mengamankan sebanyak 5.918 orang. Diantara ribuan orang yang ditangkap, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.


"153 masih dalam proses pemeriksaan dan 87 orang telah dilakukan penahanan," tambah Argo.


Disisi lain Polri menghimbau eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke jalan yang beresiko tertular Covid-19 rmol.id



Sumber Link;https://rmol.id/amp/2020/10/10/456016/145-Pendemo-Tolak-Omnibus-Law-Reaktif-Covid-19--27-Sudah-Dikirim-Ke-Wisma-Atlet-

Lebih baru Lebih lama