ONESECONDNews.COM, SAMARINDA. Peraturan Bupati (Perbup) Kukar 54/2020 sudah diteken. Terkait kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan tersebut. Untuk memastikan Perbup dijalankan dengan semestinya, TNI-Polri diharapkan turut andil dalam pendampingan penegakan Perbup tersebut.
Berbagai cara unik dilakukan Kodim 0906/Tenggarong Korem 091/ASN misalnya. Melakukan pendekatan dengan kearifan lokal dalam mensosialisasikan bahaya COVID-19. Dan bagaimana pencegahannya. Salah satu contoh, dengan menggunakan baju adat sambil menaiki kuda dan delman berkeliling di Tenggarong.
Sembari mengingatkan, Prajurit Kodim 0906/Tenggarong turut membagikan masker. Bagi masyarakat yang masih belum patuh dan sadar. Akan pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Ini merupakan akselerasi Kodim untuk lebih dapat mendekatkan diri terhadap hati dan pikiran rakyat, agar pesan yang kita sampaikan diterima dengan baik,” ujar Dandim 0906/Tenggarong Letkol (Inf) Charles Alling, Selasa (2/9/2020).
Untuk memastikan imbauan sampai ke masyarakat. Kodim 0906/Tenggarong memilih menggandeng tokoh agama dan masyarakat. Tentunya ini dianggap langkah yang efektif. “Semoga semakin patuh masyarakat,” tutup Dandim.
Sumber Penrem 091/ASN