Tersinggung, Anggota Brimob Kokang Senjata dan Pukuli Warga Maluku hingga Babak Belur



ONESECONDNews.COM, Dua pemuda asal Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Tanimbar, Maluku, disebut menjadi korban pemukulan lima anggota Brigade Mobil (Brimob) dengan 
menggunakan senjata api. Akibatnya, dua korban bernama Timotius Fanumbi dan Marsianus Fanumbi mengalami luka parah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun CNNIndonesia.com, kejadian itu bermula saat dua kakak beradik, Timotius Fanumbi dan Marsianus Fanumbi, warga Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku, tengah 
bersenda gurau di tepi jalan, Jumat (25/9).
Sambil bercanda, Timotius lalu memaki rekannya yang berada di samping jalan. Di saat yang sama seorang oknum anggota Brimob tengah melintas menggunakan minibus.

Ia, yang tersinggung saat mendengar makian itu, mendekati korban untuk menanyakan perkataan tersebut. Sang korban mengatakan makian itu bukan ditujukan untuk pelaku, tapi untuk sang teman.

Tak puas dengan jawaban korban, oknum anggota Brimob kemudian memanggil rekan anggota lain yang berada di mobil.

Marsianus kemudian dipukul hingga terjatuh. Korban yang berusaha menyelamatkan diri dan meminta bantuan sang adik, Timotius. Mereka berupaya melakukan perlawanan. Namun, tiga anggota Brimob mengeluarkan dan mengokang senjata laras panjang ke arah kedua korban.

Keduanya dipukul berulangkali di bagian wajah dan tubuh menggunakan popor senjata. Korban juga ditendang di bagian dada hingga terjatuh, lalu kepala korban Timotius Fanumbi diinjak, dan diseret ke Pos Mako Brimob Tanimbar, Kepulauan Tanimbar Maluku.

Kini, korban tengah dirawat di RSUD Tanimbar karena mengalami luka serius dibahu kiri dan luka dibagian wajah.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku Benediktus Sarkol menyebut tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Kompi C termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan aparat terhadap warga.
Saat ini, kata dia, Komnas HAM perwakilan Maluku tengah menunggu surat aduan secara resmi dari pihak keluarga.

"Sebagai anggota Polri, seharusnya tugas melindungi, dan mengayomi serta menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, penegakan hukum, dan pelayanan di tengah masyarakat. Namun apa yang dilakukan oleh Danki dan anak buahnya di sana, berbanding terbalik dengan visi dan misi dari Polri itu sendiri," ujar Sarkol saat dihubungi, Sabtu (26/9).

Ia berkata penganiayaan aparat terhadap dua warga Saumlaki itu merupakan tindakan premanisme dan tak manusiawi. Oleh sebab itu, Sarkol meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar dan jajaran Polres KKT untuk mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut.

"Saya meminta Kapolda Maluku agar tetap bekerja sama dan serius untuk menangani kasus pelanggaran HAM dan juga kasus yang terjadi di Tanimbar," cetusnya.
Saat dikonfirmasi, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol M. Guntur membenarkan soal kejadian tersebut. Menurutnya, korban dipukul lantaran diduga mengeluarkan perkataan kotor terhadap sang anggota.

Meskipun ada proses mediasi dan korban setujui damai, namun kita tetap memproses secara internal agar beri efek jera bagi yang lain," ucapnya.

"Sambil menunggu jalur transportasi penerbangan dan pelayaran ke Tanimbar dibuka, yang bersangkutan dipanggil lalu diperiksa di Mako Brimob Polda Maluku," tutup Guntur. (*)



Lebih baru Lebih lama