ONESECONDNews.COM, Timika – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tiga Kampung di wilayah Pegunungan Kabupaten Mimika, Papua yakni, Tsinga, Waa/Banti dan Aroanop (Tsingwarop) meminta supaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika merespon Surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terhitung sudah dua kali dilayangkan.
Elfinus Omaleng selaku Sekretaris II FPHS Tsingwarop saat jumpa pers mengatakan, pihaknya akan mendatangi gedung DPRD Mimika pada Senin, (27/9) besok untuk menyerahkan Surat Permohon RDP untuk yang ke-tiga kalinya.
“Sudah 2 kali kami serahkan permohonan. Dan besok yang ke-tiga kalinya ke DPRD Mimika. Kalau belum dijawab lagi, kami hari Rabu akan turun dan tutup Gedung DPRD,” kata Elfinus Omaleng melalui jumpa Pers di Kantor FPHS Tsingwarop, Minggu, (21/9).
Elfinus menerangkan, terkait surat kepada DPRD Mimika tersebut, pihaknya ingin menyampaikan aspirasi kepada Wakil Rakyat tentang kepemilikan 4 persen saham Freeport dari PT. Indonesia Asahan Aluminium (PT. Inalum) Persero.
“Intinya, besok akan kami serahkan permohonan RDP yang ketiga kalinya. Dan kami minta paling lama hari Selasa harus sudah RDP. Jika tidak Rabu nanti kami turun dengan massa 10kali lipat dan bikin api disana,” tutupnya.
Sumber Link;https://mitrapol.com/2020/09/27/surat-rdp-belum-ditanggapi-fphs-tsingwarop-ancam-geruduk-gedung-dprd-mimika/