Ruhut Sitompul Tuding Anies Baswedan Penyebab 59 Negara Tolak WNI




ONESECONDNews.COM, Politikus PDIP Perjuangan Ruhut Sitompul merasa desakannya agar Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, tidak berlebihan.

Ruhut bahkan mendorong pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian supaya turun tangan membenahi Jakarta.

Bila perlu jabatan gubernur DKI dijalankan saja oleh pelaksana tugas.
"Harus (turun tangan). Kalau perlu bikin Plt Gubernur. Anies sudah tidak mampu," ucap Ruhut saat berbincang dengan jpnn.com, Kamis (10/9).

Mantan anggota Komisi III DPR ini punya argumentasi kenapa permintaannya ini dirasa sangat wajar.

Pasalnya, menurut Ruhut, sikap 59 negara di dunia yang menutup pintu kunjungan bagi WNI, disebabkan kebijakan Anies.
"Kalau enggak mau ke mana kita? Akhirnya kita kena sanksi 59 negara kan. Itu kan karena Jakarta. Untung mereka-mereka tetap tidak menutup investasi, tetap berinvestasi di Indonesia," tutur Ruhut.

Ruhut menilai kebijakan Anies memberlakukan kembali PSBB secara ketat dipicu kebijakan Anies Baswedan menerapkan kembali ganjil genap saat PSBB transisi.

Kebijakan penerapan ganjil genap diduga memicu lonjakan penumpang di sarana transportasi umum.

"Iya (karena ganjil genap). Kan jelas dia tidak konsekuen. PSBB masa peralihan tetap semua diberlakukan seperti PSBB yang awal, termasuk tidak ada ganjil genap. Eh tahunya ganjil genap dia kurangi (jalankan lagi, red). Itulah fatal," tegas Ruhut.

Belum lagi kebijakan fatal lainnya seperti pembukaan kawasan Car Free Day walaupun belakangan disiasati dengan program lain.

"Car Free Day itu fatal walaupun malu-malu kucing sekarang dia tutupi. Dia ganti dengan bicycle free day. Itu konsumerisme. Orang jadi beli sepeda, rakyat susah kok. Ini Anies memang enggak ada mampunyai jadi gubernur DKI," ujar mantan politikus Demokrat ini.

 "Karena itu, jujur saja saya sudah kebayang kalau dia jadi gubernur. Enggak salah zaman Pak Jokowi dia dipecat jadi menteri pendidikan," pungkas Ruhut.[]


Lebih baru Lebih lama