Terkait kasus pembunuhan Wartawan, PWI Jaya minta polisi usut tuntas



ONESECONDNews.COM, - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Seorang jurnalis media online ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka tusukkan di pinggir jalan poros wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (20/8/2020) dini hari.

Diketahui, korban bernama Demas Laira (28), wartawan media online berbasis di Sumatera Barat yang bertugas di Mamuju Tengah. Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Mamuju Tengah. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Atas peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI JAYA) Sayid Iskandarsyah mengutuk keras terhadap siapapun pelaku kekerasan terhadap jurnalis. "Kami sebagai organisasi wartawan mengutuk keras pelaku kekerasan terhadap wartawan dari kabardaerah.com ini," ujarnya, Jum'at (21/8/2020).

Menurut Sayid, peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis di Indonesia yang haknya dilindungi oleh undang-undang. "Sesuai Pasal 8 Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, wartawan dalam menjalankan tugasnya mendapat perlindungan hukum. Jadi apapun motifnya, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua PWI DKI Jakarta Bidang Pembelaan Wartawan Arman Suparman, SH, MH. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini. "Kami sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan ini. Penegak hukum, dalam hal ini kepolisian harus segera bertindak mengungkap kasus yang menimpa kawan kita di Mamuju Tengah ini," katanya.*(rn)
Lebih baru Lebih lama