Tak Hanya Veronica Koman, LPDP Catat 115 Penerima Beasiswa Tak Balik Lagi ke RI



ONESECONDNews.COM, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatat bahwa hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 total penerima beasiswa LPDP dan 11.519 di antaranya telah menjadi alumni. Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sejumlah 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian. 

"Lalu, sejumlah 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk VKL (Veronica Koman Liau)," dinukil dari keterangan resmi LPDP yang diterima Tempo pada Rabu malam, 12 Agustus 2020. 
LPDP menyebutkan bahwa setiap penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi diwajibkan untuk kembali serta berkontribusi di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan pasal kewajiban kembali dan kontribusi untuk Indonesia pada kontrak perjanjian.


Apabila alumni tidak kembali ke Indonesia, terdapat kewajiban pengembalian dana beasiswa. Hal tersebut juga termaktub dalam surat pernyataan bersedia kembali ke Indonesia saat mendaftar. 

Terhadap penerima beasiswa yang tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia, LPDP melakukan serangkaian proses surat peringatan, pengenaan sanksi pengembalian dana studi dan penagihan. (Tempo )



Lebih baru Lebih lama