Ketum Ngaku Hadiri Deklarasi KAMI, Senior GMKI: Kalau Bohong Dijerat ITE




ONESECONDNews.COM, Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ranto Sibarani merespons pernyataan Ketum GMKI Korneles Galanjinjinay yang mengaku datang ke deklarasi KAMI beberapa waktu lalu di Tugu Proklamasi, Jakarta. Ranto heran karena sebelumnya Korneles menyatakan tidak hadir di acara KAMI.

Saya menyatakan pendapat bahwa siapa yang berbohong bisa dijerat Undang-Undang ITE, menyasar pada Ketum kalau dia berbohong bahwa dia nyatakan hadir padahal tidak atau dia nyatakan tidak padahal hadir," ujar Ranto kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Ranto menerima informasi bantahan Korneles menghadiri acara deklarasi KAMI dari Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informasi PP GMKI Benardo Sinambela. Dia menuturkan Benardo mengonfirmasi langsung ke Korneles terkait kehadirannya di deklarasi KAMI yang digagas Din Syamsuddin.

"Benardo bilang ada oknum yang mencatut Ketum GMKI karena dia sudah konfirmasi pada Ketum dan Ketum bilang 'Aku tak hadir', berarti kan ada yang mencatut. Kemudian Benardo buat rilis bahwa ada yang catut Ketum kami. Kemudian ternyata Ketum buat lagi rilis kalau 'Saya hadir' dan ada yang klaim atas nama GMKI menyatakan 'Saya tak hadir'. Saya keberatan sebagai senior GMKI, saya juga advokat. Itu berisiko hukum kalau dia menjawab tidak hadir," ujarnya.

Ranto mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi ulang terkait kehadiran Korneles di deklarasi KAMI itu. Dan, ditegaskan lagi bahwa dia menghadiri acara tersebut.

"Dia tetap bertahan menyatakan dia tetap hadir, padahal dia sudah menyatakan dia tidak hadir," jelasnya.

Untuk itu, Ranto mengatakan akan menindaklanjuti hal ini secara organisasi lebih dulu. Jika Korneles berkukuh menyatakan hadir di acara KAMI, Ranto menilai sudah ada pencemaran nama baik terhadap Benardo.

Kita tunggu klarifikasi yang bersangkutan. Kalau dia tetap bilang hadir dan kemudian menuduh orang mencatut namanya, terpaksa kita laporkan ke polisi bahwa dia melakukan pencemaran nama baik," jelas Ranto.

Benardo, kata Ranto, sudah meminta bantuan hukum kepada senior GMKI itu yang juga berprofesi sebagai advokat jika hal ini menjadi perkara hukum. Sebab, lanjut Ranto, Benardo merasa disalahkan atas pernyataan yang menyatakan nama Ketum GMKI dicatut di acara deklarasi KAMI.

Dia minta saya 'Bang Ranto, saya sekarang seakan-akan disalahkan Ketua Umum pada saat membuat rilis tersebut, padahal saya benar-benar membuat konfirmasi kepada beliau dan sekarang WhatsApp-nya beliau terhapus semua. Saya tak tahu bagaimana itu buat bisa dihapus semua WhatsApp yang sudah dia kirim. Dan untungnya sudah saya screenshot. Nah, Abang mohon dampingi saya secara hukum kalau ini akan jadi perkara hukum'," ujar Ranto, menirukan percakapan Benardo.

Dimintai konfirmasi terpisah, Benardo siap diberi sanksi jika berbohong kepada publik.
"Atas nama kebaikan dan integritas kelembagaan GMKI tempat saya belajar dan dilatih, saya siap diberi sanksi organisasi seberat-beratnya apabila berbohong ke publik," singkat Benardo.
Sebelumnya, Korneles mengatakan ada oknum yang mengatasnamakan GMKI untuk menepis kehadirannya di deklarasi KAMI. Padahal dirinya hadir menjadi bagian dari salah satu deklarator.

"Dengan demikian bahwa pernyataan yang disampaikan oknum yang mengatasnamakan pengurus pusat GMKI bahwa KAMI mencatut nama saya adalah tidak benar," katanya.

Korneles mengungkapkan saat ini oknum tersebut sudah diproses secara internal. Oknum tersebut, kata dia, akan diberi sanksi internal.

"Oknum yang mengatasnamakan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia sedang kami proses dengan pemberian sanksi internal," ujar Korneles.(dtk)

Lebih baru Lebih lama