ONESECONDNews.COM,Kedisiplinan 3M ( Menjaga jarak Mencuci tangan dan Mengenakan Masker) dimasa pendemi covid-19 menjadikan keharusan masyarakat dan instansi untuk melakukan protokol kesehatan.
Kapolsek Ciledug Polres Tangerang Akp Ali Zusron menerapkan itu dengan keseriusan tidak main main bagi anggota yang tidak melakukan tersebut akan di kenakan sangsi, selasa (18/7).
Menurut Akp Ali Zusron pada media mengatakan," kegiatan tersebut menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polsek Bekasi Kota mewajibkan dengan menggunakan masker.
Lanjut, dan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ia kembali jelaskan, kemudian kami perintahkan pada jajaran yang terkait unit Provost, untuk mensosialisasikan dan peneguran bagi personel, dan pengecekan bagi personel meliputi : Pintu masuk, pada saat apel pagi, sentra pelayanan kepolisian, ruang pemeriksaan Reskrim, ruang kerja masing - masing unit, maupun lingkungan Mako Polsek Ciledug." tegasnya. (Shem Mitrapol)