Oknum Kades di Nias Barat Aniaya Wartawan, Saat Lapor Polisi Malah Rumah Kakaknya Dibakar OTK

Oknum Kades di Nias Barat Aniaya Wartawan, Saat Lapor Polisi Malah Rumah Kakaknya Dibakar OTK


ONESECONDNews.COM, Nias Barat : Oknum Kades Fadoro di Kab. Nias Barat, Sumatera Utara, berinisial FFH serta dua rekannya diduga lakukan penganiayaan secara bersama terhadap korban Hasan Hia yang sehari-hari sebagai wartawan media online xnews.id pada Sabtu, 25 Juli 2020, sekitar pukul 11.WIB di Desa Fadoro, Kec. Sirombu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki, lebam dibagian mata dan kepala akibat pengeroyokan dan penganiayan yang diduga dilakukan oknum kades bersama dua rekannya.

Dalam kondisi memprihatinkan, korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Setelah divisum, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Sirombu.

Hasan Hia menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama warga sedang duduk santai sambil memantau pekerja bangunan perabot miliknya. Tiba-tiba datang adik kandung Kades Fadoro berinisial IPH dan memarahi pekerja tersebut dan mengklaim lahan itu miliknya. Korban kemudian mengajak IPH untuk membicarakan maksud dan tujuan kedatangannya.


“Saya bersama beberapa warga disini sedang duduk sembari memantau beberapa pekerja yang sedang mengecor pondasi usaha perabot. Tiba-tiba adik kandung kepala desa Fadoro IPH marah-marah kepada para pekerja, namun saya mengajaknya untuk membicarakan hal ini dengan baik-baik. Saya saran kan dia untuk memangil kepala desa FFH yang juga abang kandungnya agar kami duduk bersama membicarakan terkait tanah tersebut secara baik-baik,” ujar Hasan, Minggu, (26/07/2020)

Kemudian IPH menjemput abangnya FFH, Kades Fadoro. Bukannya meredakan keadaan, setibanya, terduga pelaku malah marah-marah dengan nada keras sambil turut mengklaim tanah tempat bangunan yang didirikan korban miliknya.

“Saat kepala Desa Fadoro datang dibonceng dengan adiknya lalu marah-marah saat turun dari motor sudah emosi sambil mengklaim lahan tempat bangunan yang saya dirikan milik mereka padahal milik orangtua saya yang diwarisi oleh kakek saya,” sebut hasan.

Lanjutnya, saat mengajak Kades itu untuk duduk bersama dan membicarakan secara baik-baik, terduga pelaku malah kalap dan langsung memukuli korban.

“Saya menjawabnya baik, kemudian kepala desa itu langsung menumbuk (menonjok) mata saya sebelah kanan, kemudian beberapa rekannya lainnya yang sudah berjaga-jaga langsung mengeroyok saya,” tutur korban.

Pasca kejadian itu, sekitar pukul 17.00 Wib sore, giliran rumah kakak korban pula yang hampir ludes diamuk si jago merah setelah dibakar orang tak dikenal (OTK). Beruntung, api dengan cepat dipadamkan sebelum berkobar besar.

“Jetika saya sedang membuat laporan di Polsek Sirombu kakak kandung saya juga pergi menjenguk saya di Polsek. Kemudian rumah kakak saya dibakar oleh OTK dan api tersebut sempat dipadamkan oleh warga dan personel Polsek Sirombu yang hendak melakukan olah TKP,” tuturnya.

Keluarga korban menduga bahwa dalam rangkaian kejadian tersebut adanya unsur perencanaan dan upaya pembunuhan dari oknum tertentu.

“Kejadian ini sangat aneh, setelah saya dianiaya oleh terduga pelaku Kades Fadoro maka sorenya dikeluarga kami terjadi upaya pembakaran rumah dari OTK. Rangkaian kejadian ini kami curiga adanya rencana lain dari pelaku” kata Hasan curiga.

Korban berharap agar penegak hukum memberikan keadilan dan perlindungan bagi keluarga korban dan segera menangkap semua pelaku.

“Kami menduga hal ini ada unsur perencanaan pembunuhan dan upaya percobaan pembunuhan dari OTK. Dengan itu, saya harap penegak hukum memberikan keadilan kepada keluarga kami dan segera menangkap semua pelaku,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daely membenarkan telah menerima laporan korban terkait penganiayaan tersebut

“Benar, kita telah terima laporan korban dan selanjutnya telah kita olah TKP sorenya,” kata Osiduhugo Daely.

Rangkaian kejadian penganiayaan hingga adanya percobaan pembakaran rumah kakak korban di bagian kamar mandi, kata Daely, sementara ini masih dalam proses penyelidikan.

“Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan. intinya kami sedang lakukan proses hukum. Sementara kami belum bisa simpulkan rangkaian dari kejadian tersebut,” imbuh Daely.
Lebih baru Lebih lama